Mahfud MD Tegaskan Desa Wadas dalam Keadaan Tenang: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana
Mahfud MD, memberikan keterangan resmi tentang kondisi di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah.
"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka."
"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.
Baca juga: Desa Wadas Dikepung Ribuan Aparat, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Batu Andesit
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Tidak Ada Kekerasan
Namun di sisi lain, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, Ganjar mengatakan bahwa masyarakat yang sudah sepakat meminta tanahnya untuk segera diukur.
Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.
Ganjar ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.
Namun kenyataannya saat pengukuran, Ganjar maupun Kapolda Jateng dan Komnas HAM sama-sama menerima ribuan pesan melalui WhatsApp.
"Setelah saya telepon secara satu per satu, pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa."
"Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.
Diterangkannya dari catatan tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.
"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian. Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen."
"Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.
Ganjar menuturkan, sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.
Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.
(TribunTernate.com/Qonitah)