Minta Maaf atas Kericuhan di Desa Wadas, Ganjar Sebut Banyak Warga Sudah Sepakat Tanahnya Diukur
Ganjar Pranowo mengatakan, tanah yang terdampak di Desa Wadas ada sebanyak 617 bidang, di mana 346 bidang sudah setuju, dan 133 bidang masih menolak.
"Prosesnya sangat panjang dan banyak gugatan yang masuk," tuturnya.

Ganjar menyebut, pada kegiatan pembangunan Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Institusi tersebut dianggap netral untuk bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Mungkin kalau yang ngundang Gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah."
"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka."
"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.
Namun di sisi lain, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, Ganjar mengatakan bahwa masyarakat yang sudah sepakat meminta tanahnya untuk segera diukur.
Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.
Baca juga: Desa Wadas Dikepung Ribuan Aparat, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Batu Andesit
Baca juga: Jatuh dari Sepeda Saat Gowes, Ganjar Pranowo Alami Cedera Tangan dan Dioperasi di RSUP Kariadi
Ganjar ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.
Namun kenyataannya saat pengukuran, Ganjar maupun Kapolda Jateng dan Komnas HAM sama-sama menerima ribuan pesan melalui WhatsApp.
"Setelah saya telepon secara satu per satu, pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa."
"Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.
Diterangkannya dari catatan tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.