Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilpres 2024

Miliki Modal Sosial Tinggi & Bersih dari Kasus Hukum, Andika Perkasa Dinilai Layak Maju Pilpres 2024

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinilai layak maju Pilpres 2024 karena miliki modal politik dan sosial yang tinggi serta bersih dari kasus hukum.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Belakangan, dukungan terhadap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bisa menjadi calon presiden (calon) di Pilpres 2024 makin santer terdengar.

Salah satu di antaranya adalah dukungan dari Barisan Rakyat Andika Presiden Indonesia (Bara API).

Sekelompok orang yang tergabung dalam Bara API menggelar deklarasi mendukung Andika Perkasa untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Koordinator Relawan Andika Perkasa Jadi capres di Pilpres 2024, Boyke Djohan mengaku siap menggelorakan dukungan yang lebih besar lagi terhadap Panglima TNI itu.

Hal itu dilakukan lantaran menurutnya, Jenderal Andika Perkasa memiliki modal politik dan modal sosial yang besar untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.

"Saya menilai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah mempunyai modal politik dan modal sosial yang besar sebagai Panglima TNI, jadi layak maju Pilpres 2024," ujar Boyke dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).

Boyke juga menyebut bahwa di bawah pimpinan Andika Perkasa, TNI konsisten menjadi institusi paling dipercaya.

Baca juga: Anggota TNI AD Dikeroyok hingga Tewas, Ini Sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: Dudung Abdurachman Gantikan Andika Perkasa Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Ini Katanya

"Di bawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima baru, TNI berhasil mempertahankan citra lembaga paling dipercaya publik dibanding institusi-institusi yang lain," kata Boyke.

"Nah, ini indikasi positif yang membuat semakin banyak dukungan berdatangan bahwa Jenderal Andika Perkasa juga yang paling pantas sebagai Presiden memimpin Indonesia," imbuhnya.

Boyke siap menggalang dukungan rakyat di seluruh daerah di 34 Provinsi di Indonesia.

"Indonesia saat ini sangat membutuhkan sosok seperti Jenderal Andika," tegas Boyke.

Menurut Boyke, Jenderal Andika merupakan sosok yang tegas, berwibawa serta bersahaja.

Bahkan, merupakan sosok yang bersih dari kasus hukum.

Boyke Djohan, koordinator Relawan Andika Perkasa Capres 2024.
Boyke Djohan, koordinator Relawan Andika Perkasa Capres 2024. (Istimewa)

"Beliau juga anti korupsi, beliau sangat tegas dan tanggap terhadap berbagai kasus korupsi di tubuh TNI," tegas Boyke.

Apabila Andika Perkasa dipercaya memimpin Indonesia di masa selanjutnya, Boyke meyakini bahwa negara ini akan menjadi negara adidaya, setelah Amerika dan China.

Terlebih, lanjut Boyke, sosok pemimpin berlatar belakang militer sangat dirindukan rakyat.

"Kita dukung penuh Jenderal Andika Perkasa maju sebagai calon presiden," jelas Boyke.

Berpeluang Pensiun Tahun 2024

Jenderal TNI Andika Perkasa berpeluang menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa pensiun pada UU TNI.

Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan Perwira pensiun pada 58 tahun.

Adapun masa pensiun anggota Polri sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah maksimal usia 58 tahun.

Namun, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan, dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.

Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Andika akan pensiun di tahun 2022. Karena ia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Baca juga: Resmi jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan Lanjutkan Program, Ini 8 Fokus Kerjanya

Baca juga: Sosok Hetty Andika Perkasa, Istri Jenderal Andika dan Anak Mantan Kepala BIN, Lulusan Magister Hukum

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, masa pensiun Andika bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.

"Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi," kata Rizal.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.

Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu. Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.

Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga dua sampai tiga tahun ke depan. Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat.

Rizal menyebut karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal-jenderal tak jadi pensiun.

"Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodasi perwira-perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan," tutur Rizal.

Sebelumnya, permohonan gugatan terhadap UU TNI dengan nomor gugatan 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang.

Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatannya para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI.

Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika Perkasa Dinilai Memiliki Modal Politik & Sosial yang Besar, Layak Maju Pilpres 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved