Kabar Artis
Kesedihan Jerinx Jauh dari Nora Alexandra Saat Valentine: I'm Sorry My Baby, Papa Minta Maaf
Ia berharap, pada bulan Maret 2022 nanti, dirinya bisa bebas dari tahanan sekaligus menjadi kado untuk sang istri.
TRIBUNTERNATE.COM - Ada kesedihan yang dirasakan oleh drummer band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx di Hari Valentine yang jatuh pada Senin, 14 Februari 2022 hari ini.
Jerinx sedih karena di hari kasih sayang ini, dirinyaa tidak bisa bersama sang istri, Nora Alexandra.
Diketahui, Jerinx saat ini tengah ditahan dan menjalani proses hukum terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.
Ia pun mengungkapkan kesedihannya itu kepada media di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
"Valentine ini saya agak sedih karena jauh dari istri. Sekalian saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah untuk dia," ujar Jerinx.
Ia berharap, pada bulan Maret 2022 nanti, dirinya bisa bebas dari tahanan sekaligus menjadi kado untuk sang istri.
"Kadonya, Semoga tanggal 6 Maret bisa bebas," lanjut.
Musisi berusia 44 tahun itu pun meminta maaf kepada Nora karena sering membuat masalah yang menyebabkan mereka harus berpisah beberapa saat.
"Jadi I'm sorry, my Baby. Madam Vlaminora, Papa minta maaf," tutur Jerinx.
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo Nilai Puan Maharani Belum Dewasa dalam Berpolitik karena Kesal Tak Disambut
Baca juga: Wanita Tewas Bersama Suami Saat Ritual Maut di Jember, Sempat Bermimpi Lihat Keranda Jenazah
Baca juga: Anggota Polres Bondowoso jadi Korban Ritual di Pantai Payangan, Istri Ungkap Percakapan Terakhir
Selain itu, Jerinx menyebut, Nora selalu mengingatkannya untuk berhati-hati dan bijaksana dalam media sosial.
Namun, Jerinx sendiri mengaku bandel sehingga terjerat dalam kasus hukum lagi.
"Untuk orang-orang yang pikir istri saya enggak bisa urus saya, enggak bisa ingatkan saya, itu salah. Karena dia justru paling sering memberitahu saya tidak masuk ke jurang yang sama lagi," ujar Jerinx.
"Tapi saya yang memang bandel, setelah bebas itu saya masih aktif untuk bicara masalah sosial jadi terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.
Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Jerinx bela istrinya yang dibully