Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan
Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, menciptakan lagu mars dan hymne untuk lembaga anti-rasuah tersebut.
Karena pada dasarnya, KPK secara kelembagaan adalah milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," ujar Novel.
Yudi Purnomo Harahap: Seharusnya Bisa Dihindari
Hal senada juga disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Menurutnya, tindakan Firli yang melibatkan istri untuk menciptakan mars dan hymne KPK sangat berpotensi konflik kepentingan.
Yudi berujar, seharusnya hal-hal tersebut bisa dihindari.
"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest, sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan hymne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK?" tutur Yudi.
Yudi menegaskan, sejak lembaga antirasuah itu berdiri, pelibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi sebisa mungkin dihindarkan demi menjaga integritas setiap insan KPK.
"Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi," kata Yudi.
Seharusnya, jika memang harus terdapat mars dan hymne KPK, sebaiknya tidak melibatkan pihak keluarga.
"Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," sebut Yudi.
Lirik Lagu Mars dan Hymne KPK
Mars KPK
Kami hadir emban amanat rakyat
Bertanggung jawab komitmen yang kuat