Meninggal karena Covid-19, Ini Sosok Jack Lapian yang Pernah Laporkan Anies Baswedan dan Ahmad Dhani
Jack Lapian pernah pernah melaporkan beberapa tokoh seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Ahmad Dhani ke polisi.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria yang pernah melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan musisi Ahmad Dhani, Jack Lapian meninggal dunia pada Rabu (16/2/2022) pukul 21.00 WIB.
Jack Lapian mengembuskan nafas terakhirnya pada usia 45 tahun.
Dikutip dari kanal YouTube Tribun Jateng, Jack Lapian meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena terpapar Covid-19.
Kabar ini dibenarkan oleh putra sulung Jack Lapian, Jonathan Lapian.
Dari keterangan sang putra sulung, Jack Lapian positif Covid-19 sejak 9 Februari 2022.
Lalu siapakah Jack Lapian ini? Berikut ulasannya.
Profil Jack Lapian

Baca juga: Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Bupati Langkat Nonaktif Bakal Jalani Penyidikan oleh Jaksa
Baca juga: Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin hingga Divonis 3,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Tasikmalaya, Anaknya Dibawa Kerabat untuk Pancingan, Kini Disuruh Tebus Rp25 Juta
Jack Lapian memiliki nama lengkap Jack Boyd Lapian. Ia merupakan pria asal Minahasa, Sulawesi Utara.
Dikutip dari Tribun Jogja, dirinya merupakan pendiri dari BTP Network.
Nama BTP adalah singkatan dari mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain sebagai pendiri BTP Network, Jack Lapian juga dikenal sebagai Sekjen Cyber Indonesia, pendiri Cyber Pancasila, serta direktur PT Sekar Bumi Perkasa.
Sebelum berkecimpung dalam dunia politik, ia juga pernah berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ).
Hal ini diakuinya saat diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 5 Februari 2019.
“Saya mantan DJ juga,” ucapnya.
Ia juga merupakan cucu dari seorang pahlawan nasional bernama Bernard Wilhelm Lapian, dikutip dari Tribun Kaltim.
Kakek Jack tersebut pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi pada tahun 1950-1951 yang berkedudukan di Makassar.
Hal ini diakui Jack Lapian lewat cuitan di Twitter pada 4 November 2017.
Dalam unggahannya, ia melampirkan foto bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan pada kakeknya pada 5 November 2015.
Pernah Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani
Jack pernah pernah melaporkan beberapa tokoh seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, dan Ahmad Dhani ke polisi.
Ahmad Dhani merupakan sosok pertama yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian.
Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan pada 9 Maret 2017 karena cuitannya mengandung ujaran kebencian dikutip dari Tribunnews.
“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Ba***** yang perlu diludahi muka nya-ADP,” demikian cuitan Ahmad Dhani.
Baca juga: Komentari Statement Luhut Bebas Pergi jika Sudah Vaksin, dr Tirta: Boleh Takut tapi Enggak Ketakutan
Akibatnya Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun pada 28 Januari 2019 dikutip dari Tribun Kaltim.
Sosok selanjutnya yang pernah dilaporkan oleh Jack Lapian adalah Anies Baswedan.
Dikutip dari Tribunnews, Anies dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang pada 22 Februari 2018.
Menurut Jack Lapian, penutupan yang dilakukan Anies sejak 22 Desember 2017 tersebut tidak memiliki payung hukum.
Ia juga menilai penutupan jalan yang dilakukan memunculkan persoalan baru karena Pemprov DKI memberikan kebebasan pedagang kaki lima untuk berjualan di ruas jalan tersebut.
Jauh sebelum itu, Anies juga pernah dilaporkan oleh Jack Lapian soal pernyataannya dalam pidato pelantikan dirinya menjadi gubernur yang memakai istilah pribumi yang dinilai diskriminatif.
Pidato tersebut dilaksanakan pada 16 Oktober 2017 dikutip dari Kompas.com.
“Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah sekarang pribumi harus menang.
“Ini pribumi yang mana? Pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia,” jelasnya pada 18 Oktober 2017.
Menurutnya pernyataan Anies tersebut dapat memecah belah Pancasila.
Rocky Gerung juga pernah dilaporkan oleh Jack Lapian karena menyatakan kitab suci adalah fiksi ketika menjadi narasumber di acara ILC pada 10 April 2018.
Pernyataan Rocky Gerung ini pun lantas dilaporkan oleh Jack lantara menurutnya telah melanggar Pasal 156 Huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang penistaan agama dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam acara tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.
“Saya mulai pelan-pelan buat nyari cara, asal usul dari masalah ini adalah fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena saat kita sebut kata fiksi di kepala kita adalah fiktif, fiction (fiksi) itu adalah kata benda.”
“Selalu ada pengertian literatur di dalam kata fiksi, karena diucapkan di sebuah forum politik maka dia dianggap sebagai buruk,” kata Rocky Gerung.
“Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi, dan kita hidup di dunia fiksi yang lebih banyak daripada di dunia realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta,” sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fajar Anjungroso/Nurul Hana)(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)(Tribun Kaltim/Syaiful Syafar)(Tribun Jogja/Iwan Al Khasani)(YouTube Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Jack Lapian, Sosok yang Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani, Meninggal Dunia karena Covid-19