Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Salah

Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.

KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Indra Kenz, CEO dan Co-Founder cryptocurrency Botxcoin di peluncurannya yang digelar di Sun Plaza Medan, Rabu (7/7/2021). 

"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi. Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.

"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf, Akui Salah dan Keliru Soal Aplikasi Binomo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved