Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Salah

Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.

KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Indra Kenz, CEO dan Co-Founder cryptocurrency Botxcoin di peluncurannya yang digelar di Sun Plaza Medan, Rabu (7/7/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo tengah menjadi perbincangan publik.

Terkait kasus tersebut, selebgram Indra Kenz akhirnya buka suara.

Pria yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu meminta maaf dan mengakui Binomo merupakan ilegal di Indonesia.

Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.

Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan keliru dan salah.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat Tribunnews dari akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).

Meski demikian, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataanya tersebut.

Dia juga telah membuat konten khusus yang diunggah di akun sosial medianya yang menyatakan Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," jelas Indra.

Baca juga: Azis Syamsuddin Pikir-pikir Dulu Ajukan Banding untuk Vonis 3,5 Tahun Penjara

Baca juga: Berani Umumkan Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Ge Pamungkas: Jangan Jadi Pembunuh Tanpa Darah

Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan

Baca juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Adu Penalti di JIS, Pengamat: Keduanya Siap Berkompetisi di Pilpres

Indra kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataanya tersebut. Permintaan maaf tersebut juga diarahkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas ucapannya tersebut.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Baca juga: Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Maju sebagai Capres: akan Dipasangkan dengan Orang-orang Terbaik

Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022). Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved