Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

kabar artis

Praktisi Hukum: Pemindahan Makam Vanessa Angel Bisa Dilakukan, Asalkan Atas Permintaan Ahli Waris

Praktisi hukum menerangkan bahwa pemindahan makam Vanessa Angel bisa dilakukan asalkan itu atas permintaan ahli warisnya, yakni Gala Sky.

Kolase Tribunnews & Instagram Dody Sudrajat
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat berencana memindahkan makam sang putri dalam waktu dekat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Rencana pemindahan makam mendiang Vanessa Angel masih terus menjadi perbincangan hangat.

Hal ini bahkan sukses mencuri perhatian publik, bahkan tak sedikit tokoh yang ikut menanggapi rencana DOddy Sudrajat untuk memindahkan makam putrinya.

Salah satunya adalah seorang praktisi hukum Tris Haryono yang ikut angkat bicara soal kontroversi pemindahan makam Vanessa Angel tersebut.

Kepada awak media, Tris Haryono menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemindahan makam yang diprakarsai Doddy Sudrajat.

Hal tersebut diketahui dari unggahan video kanal YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (20/2/2022).

Menurut penjelasan praktisi hukum tersebut, pemindahan makam Vanessa Angel boleh saja dilakukan.

Namun, Doddy Sudrajat tetap harus mengikuti aturan atau syarat dalam proses pemindahan makam.

"Boleh saja dilakukan, yang terpenting harus memahami apa yang menjadi tata cara," kata Tris.

Baca juga: Pihak Doddy Sudrajat Klaim Urusan Pemindahan Makam Vanessa Sudah Beres: Tinggal Tentukan Tanggal

Baca juga: Ibunda Bibi Sedih Tahu Makam Vanessa Angel Bakal Dipindahkan: Maaf Tak Bisa Mempertahankan Kamu

Tris mengatakan, semua diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2007 tentang pemakaman.

Dalam Pasal 26 ayat 1 dijelaskan, pemindahan makam bisa dilakukan atas permintaan ahli waris.

Lantas pada kasus ini, diketahui Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggalkan seorang anak laki-laki.

Meski begitu memang Gala Sky Andriansyah saat ini masih berusia di bawah 17 tahun.

"Secara jelas menerangkan pemindahan jenazah dapat dilakukan atas permintaan dari ahli waris."

"Di mana Vanessa Angel dan Bibi meninggalkan anak laki-laki yang masih kecil," tuturnya.

Lanjut, dalam ayat 2 disampaikan, jenazah yang ingin dipindah minimal sudah satu tahun dimakamkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved