Istimewa! Vaksinasi Booster Bagi Lansia Kini Bisa Diberikan 3 Bulan Setelah Vaksinasi Dosis Kedua
Sejak Selasa (22/2/2022), Kemenkes menerbitkan aturan baru terkait pemberian vaksin booster untuk lansia, bisa diberikan 3 bulan usai vaksinasi primer
TRIBUNTERNATE.COM - Sejak program vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022, pemerintah telah memprioritaskan lansia sebagai kelompok pertama yang mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.
Vaksinasi dosis booster ini diberikan kepada lansia dan kelompok rentan enam bulan setelah pemberian dosis vaksin kedua.
Namun, sejak hari ini Selasa (22/2/2022), pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan ketentuan baru terkait pemberian vaksin booster, terutama bagi kelompok lansia.
Jika sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat.
Penyuntikan dosis lanjutan atau vaksinasi booster bagi lansia kini bisa diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/1123/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.
Baca juga: 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Vaksin dari Awal karena Tak Dapat Vaksin Dosis Kedua dalam 6 Bulan
Baca juga: Terungkap Kemanjuran Vaksin Booster Pfizer dan Moderna Menurun Setelah 4 Bulan Disuntikkan
Melansir laman Sehat Negeriku, SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.
“Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal enam bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (22/2/2022).

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog, menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.
Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.
Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.
Dokter Nadia menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.
Selain itu, pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, karena mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70 persen dari populasi.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan, mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid),” ungkapnya.
Baca juga: Moderna Siap Pasarkan Vaksin Covid Khusus Omicron pada Agustus Mendatang
Baca juga: Apakah Orang yang Sudah Terpapar Covid-19 Omicron Masih Perlu Vaksinasi Booster?
Untuk itu, pihaknya mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi agar terus digencarkan.