Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ingin Herry Wirawan Tetap Dijatuhi Hukuman Mati, Kejati Jabar Ajukan Banding

JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup terhadap Herry Wirawan.

Humas Kejati Jabar via TribunJabar
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022) - Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, Selasa (15/2/2022). 

“Dalam hal ini pemerintah Jawa Barat siap mendampingi dan memberikan ke orang tua kandung si anak.” jelas Asep.

Kepala Rutan Ungkap Kondisi Terkini Herry Wirawan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan.

Lalu, bagaimana kondisi Herry yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru setelah menerima putusan tersebut?

Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Riko Stiven mengungkapkan bahwa Herry dalam kondisi sehat dan baik-baik saja pascamenerima vonis tersebut.

Diketahui, Herry Wirawan lolos dari hukuman mati dan kebiri kimia yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2/2021) pekan lalu, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup.

Usai divonis di penjara, Herry Wirawan kembali menjalani hari demi hari di Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven mengatakan, setelah dihukum penjara seumur hidup Herry Wirawan masih bisa senyum meski tidak bisa sembunyikan rasa kesedihannya.

"Pasti lah (sedih), kelihatan.

Tapi berusaha senyum saja," ujar Riko, Senin (21/2/2022).

"Banyak teman-teman sekamarnya yang sering ngajak ngobrol, biar nggak terlalu sedih," sambung dia.

Riko memastikan kondisi Herry Wirawan sehat, selama tinggal di dalam tahanan.

"Ya keadaannya sehat semua," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Belum Bisa Tenang, Kejati Jabar Banding, Minta Tetap Dihukum Mati

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejati Jabar Ajukan Banding, Minta Herry Wirawan Dihukum Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved