Jatah Alokasi APBN di Maluku Utara, dari Rp 15 Triliun, Turun menjadi, Rp 11 Triliun
Kanwil-DjPb Mancatat alokasi APBN tahun 2022 di Maluku Utara, alami penurunan dari Rp 15 Triliun menjadi Rp 11 Triliun
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DjPb) Mancatat alokasi APBN tahun 2022 di Maluku Utara, alami penurunan dari Rp 15 Triliun menjadi Rp 11 Triliun.
Kepala Kanwil DjPb Adnan Wimbyarto mengatakan, tahun ini sejumlah lembaga yang ada di Maluku Utara hanya memperoleh kucuran APBN dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11 Triliun.
Dari Rp11 Triliun itu menurut Adnan, sudah sekaligus tergabung baik dana transfer daerah maupun Dana Desa.
"Alokasi APBN tahun ini memang turun dibanding tahun lalu yaitu sebesar sebesar Rp.15 Triliun," jelas Adnan, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Seluruh Sekolah di Maluku Utara Sudah Bisa Cairkan Dana Bos Tahap I
Baca juga: Sederet Fakta Baby A, Anak Aurel dan Atta Halilintar: Kembaran Baju dengan KD hingga Kuat Minum ASI
Tahun lalu lanjut Adnan, kucuran APBN boleh dibilang meningkat karena banyak anggaran di alihkan ke penanganan Covid-19.
Sedangkan, tahun ini hanya mendapat jatah Rp 11 Triliun dan itu kemungkinan sudah tidak ada lagi tambahan.
Itu sudah berdasarkan sistem di keuangan dimana setiap saat akan selalu bergerak dan itu akan di-update terus datanya.
"Jadi dengan angka Rp.11 Triliun mungkin tidak ada tambahan-tambahan anggaran lagi yang diberikan oleh pusat," katanya.
Adapun, dari Rp.11 Triliun pencairan yang sudah diusulkan sekarang yaitu baru mencapai 15 persen masuk ke Kas Daerah, Maluku Utara.
"Tentu ini akan kami lihat kolerasi penyerapan anggaran di awal tahun 2022 ini sehingga semua kegiatan di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik dan ini akan terus kami pantau," pungkasnya.
(Tribunternate.com/Randi Basri)