BPKP Panggil Mantan Kabid Anggaran Perusda, Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi
Mantan Kabid anggaran Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate Safrudin Naser di mintai keterangan oleh BPKP
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kabid anggaran Perusahaan Daerah ( Perusda ) PT Bahari Berkesan Kota Ternate Safrudin Naser di mintai keterangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
Safrudin Naser mengaku kedatangannya di Kejati untuk memberikan Klarifikasi sesuai permintaan BPKP tentang dugaan penyalagunaan dana investasi penyertaan modal.
"Jadi saya dimintai klarifikasi karena waktu itu saya menjabat sebagai kabid anggaran tahun 2016 hingga 2021," kata Safrudin usai dimintai klarifikasi BPKP di Kantor Kejati Malut,Jumat (25/2/2022).
Baca juga: KONI Maluku Utara Minta Seluruh Kontestan Ambil Bagian di Porprov ke III Tahun 2022
Baca juga: Resmi jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Aset Bakal Disita
Menurut Safrudin, dirinya dimintai Klarifikasi oleh BPKP kurang lebih lima pertanyaan.
Itu ditanya tentang proses pelanggaran di Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate.
"Jika saya di panggil kembali, saya bersedia datang,"tandasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga mengatakan, mantan kabid anggaran Perusda telah dimintai keterangan oleh BPKP di Kantor Kejati.
"Iya mintai keterangan oleh BPKP di Kantor Kejati Malut,"singkatnya.
(Tribunternate.com/Yasim Mujair)