Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Polisi di Kupang Digerebek Saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesinya di Hotel

Penggerebekan terhadap oknum polisi dan istri teman seprofesinya yang dilakukan oleh Propam Polda NTT berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

TribunBatam.id
ILUSTRASI selingkuh. Seorang oknum polisi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digerebek saat tengah berduaan dengan istri rekan seprofesinya dalam kamar sebuah hotel. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang oknum polisi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digerebek saat tengah berduaan dengan istri rekan seprofesinya dalam kamar sebuah hotel.

Pihak Propam Polda NTT sudah turun tangan dengan memeriksa oknum polisi tersebut.

Lalu siapa identitas oknum polisi dan wanita tersebut, serta bagaimana kronologi penggerebekan mereka?

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Anggota kemudian diterjunkan untuk mendalaminya.

Hingga akhirnya Propam Polda NTT melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Kupang pada Senin (21/2/2022) pukul 22.00 Wita.

Oknum tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.

Baca juga: Tepis Isu Melarikan Diri di Tengah Invasi Rusia, Presiden Ukraina Unggah Video: Saya Tetap di Sini

Baca juga: Facebook Larang Media Pemerintah Rusia Pasang Iklan dan Dapat Uang dari Platformnya

Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Umumkan Nama Lengkap Baby A, Ini Arti Ameena Hanna Nur Atta

Identitas sang oknum

Belakangan terungkap identitas oknum polisi yang digerebek berinisial J.

Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala.

Bripka J sendiri tercatat sebagai anggota Polres Rote Ndao.

Sementara si wanita berinisial JES (30).

IES bekerja sebagai pegawai satu puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved