Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Pangan Tak Terkendali, Pedagang Pasar Minta Mendag Mundur dari Jabatannya

Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk mundur dari jabatannya jika tak bisa kendalikan harga pangan.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mencoba mobil Mitsubishi Delica dalam pembukaan pameran 22nd Indonesia International Motor Show 2014, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2014). 

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta kepada Mendag Lutfi untuk tidak banyak mengumbar janji.

Menurut Mufti, rakyat lebih membutuhkan pasokan barang lancar dengan harga terjangkau daripada  janji-janji yang selama ini dilontarkan Mendag Lutfi.

“Saya kira yang paling penting itu jangan janji terus, karena kasihan masyarakat."

"Kemarin itu janjinya minyak goreng di harga tertentu, ternyata sampai hari ini tetap mahal dan barangnya langka," ujar Mufti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (2/3/2022).

Fakta di lapangan, kata Mufti, beberapa warga di wilayah tertentu masih mengeluhkan harga minyak goreng yang mahal.

Mereka juga mengeluhkan kosongnya stok barang di pasaran.

Padahal Mendag Lutfi telah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng.

Salah seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara menunjukan minyak goreng merk fortune yang dibelinya, Senin (21/2/2022)
Salah seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara menunjukan minyak goreng merk fortune yang dibelinya, Senin (21/2/2022) (Tribunternate.com/Munawir Taoeda)

Mufti menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, berbeda dengan fakta di lapangan.

Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.

Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."

"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

Mufti menilai, monitoring Kementerian Perdagangan terhadap kebijakan mengatasi lonjakan harga minyak goreng masih sangat lemah.

Pasalnya, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ternyata tidak cukup signifikan berdampak di pasar.

"Hitung-hitungannya, dari DMO ini barang semestinya bisa memenuhi pasar."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved