Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Komnas HAM: Tempat Rehabilitasi Narkoba tanpa Pengobatan

Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin difungsikan menjadi tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba tanpa metode dan pengobatan.

H/O via TribunMedan
Kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

"Kami tidak menemukan standar atau metode pengelolaan rehabilitasi. Jadi memang kondisinya sangat parah, kondisi kerangkengnya sendiri secara fisik juga parah, juga metodenya tidak ada," kata Anam saat konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM RI pada Rabu (2/3/2022).

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Endang Sri Melani menjelaskan tim mendapatkan temuan bahwa memang ada layanan kesehatan yang dilakukan Puskesmas secara berkala satu sampai dua kali dalam seminggu.

Dalam hal ini, kata dia, Dinas Kesehatan setempat tidak pernah memberikan arahan khusus terkait penanganan ataupun pemeriksaan ke lokasi kerangkeng.

Baca juga: Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba, Ini 17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Layanan kesehatan yang biasanya diberikan berupa pengobatan dasar.

Beberapa keluhan yang sering ditemui, kata dia, biasanya gatal-gatal, masuk angin, pusing, bisul, dan sulit tidur.

Petugas kesehatan, kata dia memang menemukan adanya luka di bagian tubuh para penghuni.

Tetapi mereka mengaku luka tersebut akibat jatuh atau akibat kerokan karena masuk angin.

Obat-obatan yang diberikan, kata dia, adalah obat-obatan jenis obat generik.

Selain itu, Komnas HAM juga memiliki informasi bahwa Kepala Puskesmas masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Terbit.

Selanjutnya, kata dia terkait dengan pemeriksaan biasanya pihak kalapas kerangkeng telah menyiapkan penghuni kerangkeng yang akan diperiksa oleh dokter Puskesmas.

"Selain itu juga tidak ditemukan adanya materi atau pengobatan rehabilitasi ketergantungan narkoba bagi penghuni kerangkeng. Termasuk di dalamnya adalah penanganan atau treatment terhadap pengguna narkoba," kata Melani.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Kerangkeng di Langkat Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba Tanpa Metode dan Pengobatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved