Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Panel WHO Perbarui Pedoman Pemberian Obat dan Terapi untuk Pasien Covid-19

Panel Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui pedoman pemberian obat dan terapi untuk pasien Covid-19.

Christof STACHE/AFP
Panel Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui pedoman pemberian obat dan terapi untuk pasien Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM -  Panel Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui pedoman pemberian obat dan terapi untuk pasien Covid-19.

Panel WHO mengatakan, pihaknya merekomendasikan penggunaan obat antivirus buatan Merck, molnupiravir untuk pasien berisiko tinggi tetapi bergejala ringan.

Panel ahli, secara kondisional, merekomendasikan pil molnupiravir, untuk pasien dengan gejala ringan tetapi berisiko tinggi yang dirawat di rumah sakit.

Contohnya seperti orang yang kekebalannya terganggu, orang yang tidak divaksinasi, orang tua dan mereka yang memiliki penyakit kronis.

Rekomendasi tersebut didasarkan pada data baru dari enam uji klinis yang melibatkan 4.796 pasien.

Sejak pengesahan molnupiravir di Amerika Serikat pada bulan Desember, permintaan obat itu di antara pasien Covid-19 telah terpukul karena kemanjuran yang relatif rendah dan potensi masalah keamanan untuk kelompok tertentu.

Baca juga: BPOM Ungkap 5 Obat Covid-19 yang Tak Lagi Digunakan: Belum Ada Data Uji Klinik untuk Keamanannya

Baca juga: Jika Anak Tertular Covid-19, IDAI Imbau Orangtua Tidak Panik: Jangan Asal Beri Obat!

Panel WHO mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan rekomendasi untuk pil antivirus saingan buatan Pfizer, bernama Paxlovid.

Obat buatan Pfizer itu, terbukti hampir 90 persen efektif dalam mencegah rawat inap dan kematian akibat Covid-19, dibandingkan dengan molnupiravir yang hanya 30 persen.

Melansir The Straits Times, rekomendasi dari Guideline Development Group (GDG) WHO ditujukan untuk membantu dokter memberikan perawatan terbaik bagi pasien dalam situasi yang bergerak cepat seperti pandemi Covid-19.

Panel mengatakan bahwa pasien muda dan sehat, termasuk anak-anak, dan wanita hamil atau menyusui tidak boleh diberikan molnupiravir.

Hal ini karena adanya potensi risiko seperti cacat pada janin yang sedang berkembang, seperti yang ditunjukkan dalam penelitian pada hewan.

Baca juga: Orang yang Belum Vaksin Covid-19 Berisiko Terinfeksi Varian BA.1 dan BA.2 pada Waktu Berdekatan

Baca juga: Hati-Hati, Orang yang Terpapar Omicron Bisa Alami Long Covid, Gejala Tak Hilang Sampai Sebulan Lebih

Pedoman WHO sebelumnya, yang diterbitkan dalam British Medical Journal, mengatakan tidak ada rekomendasi penggunaan molnupiravir yang dibuat untuk pasien dengan penyakit parah atau kritis karena tidak ada data uji coba untuk kelompok tersebut.

Panel juga memperbarui panduannya untuk penggunaan koktail antibodi Regeneron Pharmaceuticals Covid-19.

Sekarang WHO merekomendasikan obat tersebut hanya untuk orang yang tidak terinfeksi Omicron karena data praklinis baru menunjukkan obat itu tidak efektif terhadap varian tersebut.

Pada bulan Januari, panel merekomendasikan penggunaan baricitinib Eli Lilly untuk pasien dengan Covid-19 parah yang dikombinasikan dengan kortikosteroid.

Sementara itu, WHO secara kondisional mendukung terapi antibodi GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology untuk pasien gejala ringan dengan risiko rawat inap tertinggi.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved