Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Partai Rakyat: Berlebihan Jika Nama Soeharto Dicantumkan

Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar menyebut, tidak ada yang salah dalam penyusunan Keppres tersebut.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon 

Lantas, Fadli Zon ingin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia hingga tokoh lainnya seperti Soeharto juga diakui dalam Keppres 2/2022. Fadli Zon tak ingin ada manipulasi sejarah Keppres 2/2022 yang diteken Presiden Jokowi.

"Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak sebut dalam keppres ini, maka ada waktu tujuh bulan di mana kita tidak memiliki pemerintahan," sebut Fadli Zon.

"Itulah mengapa saya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tepat di dalam rangka ini, karena sejarah tidak boleh dibelokkan, sekali lagi, sejarah tidak boleh dibelokkan, karena kita tak ingin ada manipulasi sejarah dan pembelokan sejarah, apalagi penghilangan dari tokoh-tokoh para pejuang yang sangat berjasa kepada kita semua," lanjut dia.

"Mudah-mudahan, dan kita berharap, ada revisi terhadap Keppres Nomor Tahun 2022 tersebut, khususnya pada bagian pertimbangan, yang menurut saya salah, terutama menyebutkan Sukarno-Hatta menyetujui dan menggerakkan, karena bukan dari situ. Karena mereka dalam status tahanan," pungkas Fadli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Partai Rakyat: Agak Berlebihan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved