Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka, Sang Istri Membela dan Beberkan Kebaikan Doni
Melalui sebuah unggahan story di akun Instagram pribadinya, istri Doni Salmanan mengunggah sebuah tangkapan layar percakapannya dengan sang suami.
TRIBUNTERNATE.COM - Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus trading binary option Quotex dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Doni ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.
Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menanggapi kasus yang terjadi pada sang suami, Dinan Nurfajrina, membela Doni dan membeberkan sisi positif suaminya itu.
Melalui sebuah unggahan story di akun instagram pribadinya @dinanfajrina, ia mengunggah sebuah tangkapan layar percakapannya dengan sang suami.
Dalam tangkapan layar itu, Dinan mengungkapkan sisi positif Doni.
Dinan mengunggah beberapa chat Doni yang selalu mengingatkan dirinya untuk salat.
Ia pun mengatakan, suaminya itu tidak pernah menuntut apa pun kepadanya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi Khawatir Doni Melarikan Diri
Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
Kata Dinan, setiap saat sang suami hanya mengingatkan dirinya untuk shalat, dzikir, dan berdoa.
"Setiap saat cuman ngingetin solat, dzikir, doa aja dan minta restu izin."
"Ga pernah nuntut apa pun dari istri. masyaallah.. masyaallah..," tulis Dinan, Rabu (9/3/2022).
Dalam keterangan unggahannya itu, ia pun tak lupa mendoakan Doni.
"Allah loves u so much sayang, bismillah," tulisnya lagi.

Profil Doni Salmanan