Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi Khawatir Doni Melarikan Diri
Baru ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Quotex, Doni Salmanan sudah langsung ditahan pihak kepolisian. Apa alasannya?
TRIBUNTERNATE.COM - Doni Salmanan telah resmi ditahan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu dan membeberkan alasan penahanan Doni Salmanan.
Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan terkait penahanan Doni Salmanan.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."
"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022)..
Penyidik mengungkapkan adanya alasan subjektif, yakni khawatir Doni Salmanan melarikan diri.
Tak sampai di situ, tersangka juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dari kasus terkait.
Sedangkan alasan objektifnya adalah karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.
"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."
"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
Baca juga: Nasib Indra Kenz: Pernah Sombong Tuhan Tak Bisa Bikin Ia Miskin, Kini Rumah dan Hartanya Disita

Doni Salmanan Diperiksa Lebih dari 13 Jam
Ramadhan turut mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Doni Salmanan disebut memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam dan selesai pukul 23.30 WIB.