Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi Khawatir Doni Melarikan Diri

Baru ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Quotex, Doni Salmanan sudah langsung ditahan pihak kepolisian. Apa alasannya?

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Doni datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. 

TRIBUNTERNATE.COM - Doni Salmanan telah resmi ditahan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu dan membeberkan alasan penahanan Doni Salmanan.

Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan terkait penahanan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022)..

Penyidik mengungkapkan adanya alasan subjektif, yakni khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dari kasus terkait.

Sedangkan alasan objektifnya adalah karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."

"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.

Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

Baca juga: Nasib Indra Kenz: Pernah Sombong Tuhan Tak Bisa Bikin Ia Miskin, Kini Rumah dan Hartanya Disita

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option.
Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option. (Instagram @donisalmanan.official)

Doni Salmanan Diperiksa Lebih dari 13 Jam

Ramadhan turut mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, sosok crazy rich tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Doni Salmanan disebut memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam dan selesai pukul 23.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved