Mendag RI Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Mahal, DMO Jadi Jurus Baru Pemerintah
Penyebab tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah diungkap oleh Menteri Perdagangan
TRIBUNTERNATE.COM - Tingginya harga minyak goreng di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir membuat masyarakat mengeluh.
Sebab, minyak goreng sendiri sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.
Rupanya ada beberapa faktor yang menyebabkan harga minyak goreng masih melambung tinggi meskipun pemerintah sudah menetapkan satu harga.
Terkait hal tersebut, penyebab tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah diungkap oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Salah satunya adalah kemacetan di luar jalur distribusi.
“Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara illegal,” ujar Mendag saat jumpa pers virtual, Rabu(9/3/2022).
Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistic yang mereka ingin dapat keuntungan besar,” ucapnya.
Lutfi menjelaskan para spekulan minyak goreng tersebut bermain dengan cara membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET minyak goreng.
“Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu,” ujar Lutfi.
Baca juga: Dikenal sebagai Crazy Rich Medan, Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga: Tidak Pernah Sapa Orang
Baca juga: Korea Selatan Punya Presiden Baru, Kandidat Oposisi Yoon Suk Yeol Terpilih Gantikan Moon Jae In
Baca juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, LPSK Temukan Dugaan Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan
“Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek,” tambah Lutfi.
Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.
“Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri,” paparnya.
Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET).
“Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan Ditindak,” ujar Lufti.
Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).
“Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000,” kata Lutfi.
“Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel,” sambungnya.
Masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi pun melihat hal ini merupakan sifat manusia untuk mencari untung di saat banyak yang mencari minyak goreng.
“Saya ingatkan kepada penjual bahwa yang beredar hari ini, minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya proses ke hukum secara tegas. Saya peringatkan, kalau minyak DMO dijual di industri dengan harga internasional, merupakan tindakan melawan hukum kita akan berantas,” tuturnya.

Jurus Baru
Mendag Lutfi juga akan mengeluarkan jurus baru guna mengatasi kelangkaan minyak goreng HET.
Yakni, kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari volume ekspor, akan dinaikkan menjadi 30 persen.
“Kami akan keluarkan peraturan baru yang mewajibkan DMO, kami naikkan dari 20 persen hari ini menjadi 30 persen untuk besok pagi,” kata Lutfi.
Menurutnya, dinaikkannya DMO menjadi 30 persen sebagai upaya memastikan adanya stok minyak goreng di dalam negeri terjamin, dan akhirnya pasokan maupun harga komoditas pangan terjadi menjadi normal.
"Nanti 6 bulan kami review, kalau masih kami lihat kekeringan di pasar daripada minyak goreng, belum capai normal mungkin saja akan ditambah. Saya akan pastikan minyak goreng untuk Indonesia terjangkau untuk masyatakat luas," paparnya.
Ia pun menyampaikan, kebijakan DMO merupakan jangka panjang dan akan tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO beserta produk turunannya. Sebelumnya, mulai 27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
Selain itu, kebijakan Kementerian Perdagangan terkait DMO beserta DPO sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2022 adalah kebijakan jangka panjang. Kebijakan DMO dan DPO tetap menjadi kewajiban para eksportir CPO, produk turunan CPO, dan biodiesel.
Mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat ini juga memastikan harga minyak goreng di
pasar akan sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebelum memasuki Ramadan 2022.
“Sekarang harga sudah menurun menuju HET, di mana ketika ketersediaan stok aman maka harga secara mekanisme pasar akan terjadi. Kapan terjadinya? Saya pastikan akan beres sebelum Ramadan berjalan,” kata Lutfi.
Menurutnya, kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu, kemasan sederhana Rp 13.500, dan curah Rp 11.500 per liter akan berlangsung lama.
“Ada spekulasi bahwa HET mau dicabut. Saya tegaskan, tidak ada rencana maupun pemikiran untuk mencabut HET,” tutur Lutfi.
Ia pun menyebut, seharusnya saat ini pasar-pasar tradisional sudah melimpah pasokan minyak gorengnya, tetapi terdapat gangguan yang berpotensi melanggar hukum dan akhirnya menjadi tersendat penyalurannya.
“Ada ganguan distribusi. Jadi kami melihat adalah rembes ini ke industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat atau kedua perbuatan melawan hukum mengekpor tanpa izin,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Lutfi mengaku akan menyerahkan data-data distributor minyak goreng ke pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami tahu dimana tangkinya, kami tahu bagaimana distribusinya, alamatnya sudah akan diberikan ke Mabes Polri untuk dicek, verifikasi dan dikroscek kepada kami kembali agar distribusi berjalan baik,” tutur Lutfi.
Lutfi juga sempat meninjau ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat melakukan peninjauan, Lutfi tidak menemui harga minyak goreng sesuai ketentuan harga eceren tertinggi (HET).
“Tadi kami melihat minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan, permasalahannya tidak ada kios yang menjual sesuai HET yang ditentukan oleh pemerintah,” ujar Lutfi.
“Meskipun barang yang sebenarnya dijual, ini suppliernya datang langsung minyaknya dijual Rp 10.500 tingkat pedagang, dan tidak boleh dijual di atas Rp 11.500 curah dan ini marginnya sudah cukup,” sambung Lutfi.
Menurutnya, persoalan harga minyak goreng pada saat ini terjadi perbedaan antara ritel modern dengan pasar tradisional, sehingga masyarakat memilih antre di ritel modern karena harganya sesuai HET.
“Di pasar harganya lebih tinggi, maka orang antre di ritel modern, kemudian masuk ke pasar dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditetapkan pemerintah,” papar Lutfi.
Lutfi memastikan stok minyak goreng melimpah karena pasokan minyak dari Domestic Market Obligation (DMO) produsen CPO sudah terjadi saat ini.
“Kita pastikan pasokan cukup bahkan berlimpah di Jakarta, seperti diketahuim minyak DMO 391 juta ton per kemarin. Jadi sudah cukup untuk 1 bulan jika dihitung dari februari, mudah-mudahan harga turun,” tutur Lutfi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng Terungkap, Mendag Ancam Laporkan Distributor Nakal ke Polisi