Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Pakai Rotator, Strobo, Sirene, dan Pelat Palsu, Mobil Milik Daus Mini Ditilang Polisi di Depok

Setelah diperiksa petugas, ternyata pelat nomor mobil milik Daus Mini itu tidak sesuai dengan yang tertera di STNK alias pelat kendaraan bodong.

Istimewa
Mobil milik komedian Ahmad Firdaus alias Daus Mini (34) ditilang polisi karena pelanggaran penggunaan rotator, strobo, dan sirine hingga pelat nomor palsu alias bodong, di Jalan Layang atau kolong flyover Universitas Indonesia (UI), Beji, Depok, pada Kamis (10/3) dini hari. 

Namun demikian, ia tidak bisa menjelaskan secara detail maksud membunyikan sirene dan menyalakan rotator tersebut.

"Kami kejar sampai flyover UI, kami hentikan dan tanya apa tujuannya, beliau tidak bisa menjelaskan secara jelas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaya-gayaan Pakai Rotator Sirene hingga Pelat Bodong, Mobil Daus Mini Ditilang Polisi di Flyover UI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Mobil Daus Mini yang Ditilang Karena Pakai Rotator, Strobo, Sirene dan Pelat Bodong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved