Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Emas Antam

Harga Emas Antam Sabtu, 12 Maret 2022 Pagi Turun Rp1.000,00 Jadi Rp1.009.000,00 per Gram

Turun Rp1.000,00 dari hari sebelumnya, harga emas Antam pada Sabtu (12/3/2022) kini berada di level Rp1.009.000,00 per gram.

Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
ILUSTRASI Emas Antam. Turun Rp1.000,00 dari hari sebelumnya, harga emas Antam pada Sabtu (12/3/2022) kini berada di level Rp1.009.000,00 per gram. 

TRIBUNTERNATE.COM - Emas Antam adalah salah satu investasi yang cukup menjanjikan. Namun, sebelum membeli, cek dulu harga emas Antam sebagai pertimbangan.

Pada Sabtu (12/3/2022) hari ini, harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam mengalami penurunan senilai Rp1.000,00 dari hari sebelumnya, Jumat (11/3/2022).

Harga emas Antam pada Sabtu (12/3/2022) kini berada di level Rp1.009.000,00 per gram, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman perdagangan emas Logam Mulia Antam.

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga yang didapatkan ketika pemegang emas Antam ingin menjualnya juga mengalami penurunan, yakni sebesar Rp1.000,00

Pada Sabtu hari ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp916.000,00 per gram.

Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Antam emas batangan dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram yang tersedia di Butik Emas LM Antam.

Baca juga: Tewas di Sukoharjo, Ini Sosok Dokter Sunardi Terduga Teroris, Sering Gratiskan Biaya Periksa

Baca juga: Mengenang 2 Tahun Pandemi Covid-19, WHO Masih Kesal Dunia Tak Indahkan Peringatannya Lebih Awal

Baca juga: Kisah Warga Ukraina yang Bawa Hewan Peliharaan Saat Mengungsi: Kami Tak Bisa Tinggalkan Mereka

Baca juga: Diduga Menyalahgunakan Fasilitas SMS Blast, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas

Berikut ini rincian harga emas Antam, Sabtu (12/3/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp554.500,00

Harga emas batangan 1 gram: Rp1.009.000,00

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.958.000,00

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.912.000,00

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.820.000,00

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.585.000,00

Harga emas batangan 25 gram: Rp23.837.000,00

Harga emas batangan 50 gram: Rp47.595.000,00

Harga emas batangan 100 gram: Rp95.112.000,00

Harga emas batangan 250 gram: Rp237.515.000,00

Harga emas batangan 500 gram: Rp474.820.000,00

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp949.600.000,00

*Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved