Kopda Andreas Berulang Kali Memohon pada Kolonel Priyanto agar Tak Buang Jasad Remaja Sejoli
Andreas mengatakan sudah berulang kali memohon kepada Priyanto untuk membawa kedua korban Puskesmas dengan tujuan menolong nyawa Handi dan Salsabila.
Selama perjalanan dari Jakarta menuju Cimahi untuk mengantar Lala pulang, kata Andreas, mereka juga sempat menginap di hotel.
Terakhir, mereka juga menginap di sebuah hotel sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
"Saksi dua dengan saksi tiga, kemudian terdakwa dengan Lala, begitu lagi?" tanya hakim kepada Andreas.
"Siap," jawab Andreas.
Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.
Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan. (tribunjakarta/Bima/Tribunnews/Gita) (*)
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Tangis Kopda Andreas di Pengadilan Militer, Tidak Kuasa Larang Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Air Mata Kopda Andreas Tak Terbendung, Berkali-kali Memohon ke Kolonel Priyanto Agar Tak Buang Jasad