Gandeng KPK, Kepala Otorita Ingin Pastikan Tata Kelola Pembangunan IKN Nusantara Bebas Korupsi
Kepala Otorita IKN mendatangi gedung Merah-Putih KPK membahas pencegahan korupsi dalam tata kelola ibu kota negara.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pembangunan IKN Nusantara.
Bambang Susantono ingin memastikan tata kelola pembangunan ibu kota Nusantara terbebas dari korupsi.
Untuk itu, Kepala Otorita IKN mendatangi gedung Merah-Putih KPK membahas pencegahan korupsi dalam tata kelola ibu kota negara.
Menurutnya, tata kelola pembangunan IKN yang baik dapat menjadi modal untuk menambah kepercayaan investor.
“Nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik.”
“Kami sendiri meyakini tata Kelola yang baik dan bebas korupsi dapat menjadi modal untuk juga memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta bagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta,” kata Bambang, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2022),
Pada kesempatan tersebut, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara.
Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P, meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: SoftBank Mundur dari Investasi Proyek IKN Nusantara, Nama Masayoshi Son Dihapus dari Dewan Pengarah
Baca juga: Profil Dhony Rahajoe, Bos Sinar Mas Land yang Dipilih Jokowi Jadi Wakil Kepala Otorita IKN
Baca juga: Merunut Perjalanan Keputusan Jokowi Memilih Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono yang Terpilih
Menanggapi hal tersebut, KPK pun mendukung upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola IKN.
"Dari sisi pencegahan kita namanya punya tools namanya Corruption Risk Asessment (CRA). Kita lakukan nih CRA di 5 aturan turunan, jadi kita ikut dalam beberapa kali rapat.”
“Intinya kita akan memberi catatan di mana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance, kalau ada risiko korupsinya gimana cara mitigasinya," ucap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, KPK juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mendampingi pembangunan Ibu Kota Negara.
Satgas tersebut, kata Alexander, bakal meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ucap Alex, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Di sisi lain, KPK juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya pembangunan IKN.