Lebaran 2022
Kemenkes RI Tanggapi Soal Vaksin Booster Dianggap Persulit Mudik Lebaran: Demi Proteksi Masyarakat
Kemenkes RI menyebut, syarat telah melakukan vaksinasi booster bukan untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan mudik Lebaran 2022.
Namun, kata Jokowi, meskipun masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran tetapi untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
Dirinya juga menambahkan keterangan aturan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Jokowi, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” tutur Jokowi.
Di akhir konferensi pers, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel lain terkait Mudik 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Vaksinasi Booster Dianggap Persulit Mudik Lebaran, Kemenkes: Untuk Berikan Proteksi Lebih