Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Rencana dan Tujuannya

Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemutihan tunggakan iuran Badan Jaminan Penyelenggara Sosial atau BPJS Kesehatan

|
KompasTV
KEBIJAKAN - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemutihan tunggakan iuran Badan Jaminan Penyelenggara Sosial atau BPJS Kesehatan, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemutihan tunggakan iuran Badan Jaminan Penyelenggara Sosial atau BPJS Kesehatan.

Pertimbangan tersebut rencananya segera diputuskan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: PGRI Minta Guru Perketat Pengawasan Buntut Penganiayaan Siswi SMAN 7 Taliabu Viral di Media Sosial

Kata Ghufron, pemerintah akan melakukan rapat terpadu untuk membahas pemutihan tersebut.

“Jadi begini, besok kami dan Pak Menko akan rapat,” ujar Ghufron dilansir Tribunnews.com.

Ia mengatakan, pemutihan tunggakan iuran ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu lagi membayar iuran.

Dengan harapan, masyarakat bisa mengakses kembali layanan kesehatan.

Karena itu, wacana pemutihan tunggakan iuran harus dibahas mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan.

“Intinya kami pemerintah ingin meningkatkan akses pelayanan kesehatan itu yang bertahun-tahun itu orang nunggak,” jelas dia.

Menko PM Cak Imin menambahkan, semua pemangku kepentingan akan mematangkan wacana tersebut.

Ia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi.

“Nanti besok mau kami rapatkan dulu. Tergantung rapat besok. Segera, iya tinggal sedikit,” kata Cak Imin.

Dalam keterangan pers Selasa (2/10/2025), Cak Imin mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca juga: Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin.

Data yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Per Maret 2025 tercatat 56,8 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus non aktif.

Rinciannya, ada 15,3 juta peserta tidak membayar iuran. Kemudian 41,5 juta peserta berstatus non aktif mutasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ketahui Tujuan dan Manfaatnya".

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved