Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Rencana dan Tujuannya
Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemutihan tunggakan iuran Badan Jaminan Penyelenggara Sosial atau BPJS Kesehatan
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana pemutihan tunggakan iuran Badan Jaminan Penyelenggara Sosial atau BPJS Kesehatan.
Pertimbangan tersebut rencananya segera diputuskan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: PGRI Minta Guru Perketat Pengawasan Buntut Penganiayaan Siswi SMAN 7 Taliabu Viral di Media Sosial
Kata Ghufron, pemerintah akan melakukan rapat terpadu untuk membahas pemutihan tersebut.
“Jadi begini, besok kami dan Pak Menko akan rapat,” ujar Ghufron dilansir Tribunnews.com.
Ia mengatakan, pemutihan tunggakan iuran ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu lagi membayar iuran.
Dengan harapan, masyarakat bisa mengakses kembali layanan kesehatan.
Karena itu, wacana pemutihan tunggakan iuran harus dibahas mendalam dengan sejumlah pemangku kepentingan.
“Intinya kami pemerintah ingin meningkatkan akses pelayanan kesehatan itu yang bertahun-tahun itu orang nunggak,” jelas dia.
Menko PM Cak Imin menambahkan, semua pemangku kepentingan akan mematangkan wacana tersebut.
Ia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi.
“Nanti besok mau kami rapatkan dulu. Tergantung rapat besok. Segera, iya tinggal sedikit,” kata Cak Imin.
Dalam keterangan pers Selasa (2/10/2025), Cak Imin mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Baca juga: Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin.
Data yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Per Maret 2025 tercatat 56,8 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus non aktif.
Rinciannya, ada 15,3 juta peserta tidak membayar iuran. Kemudian 41,5 juta peserta berstatus non aktif mutasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ketahui Tujuan dan Manfaatnya".
Video Aksi Bullying Siswi SMA di Taliabu Viral, Korban Lapor Polisi: Ini Kronologinya |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru Perketat Pengawasan Buntut Penganiayaan Siswi SMAN 7 Taliabu Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Peningkatan Ruas Jalan Bobong-Kilong Masuk APBD Perubahan Taliabu 2025 |
![]() |
---|
Tinjau Sekolah Rakyat di Ternate, Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Beri Motivasi bagi Anak-anak |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Cair November 2025, Ini Besarannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.