Bukan soal Konflik Kepentingan, Mahfud MD Anggap Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Manusiawi
Sejumlah tokoh menilai, pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden RI akan menimbulkan konflik kepentingan, namun Mahfud MD tak setuju, anggar ini wajar
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebentar lagi akan melepas masa dudanya dengan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati setelah melakukan lamaran pada 12 Maret 2022.
Rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati ini pun menuai beragam tanggapan dari sejumlah, mulai dari komentar bernada positif hingga negatif.
Sejumlah tokoh pun menilai bahwa pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden RI ini akan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga mereka meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya.
Namun, tanggapan berbeda datang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai bahwa pernikahan Anwar Usman dan Idayati adalah sesuatu yang wajar.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman dalam sebuah kesempatan.
Momen tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022). Ucapan itu disampaikannya saat menyapa para tokoh yang hadir di acara tersebut.
Mula-mula, Mahfud menyapa sejumlah tokoh secara berurutan, mulai dari Guntur Soekarnoputra, Arief Hidayat hingga Erros Djarot. Setelah itu, Mahfud MD menyapa Anwar Usman.
"Ada Ketua MK, Profesor Anwar Usman. Selamat menempuh hidup baru," kata Mahfud yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
Baca juga: 4 Fakta Rencana Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Adik Presiden Jokowi, Idayati
Baca juga: Ungkap Cerita Cintanya dengan Ketua MK Anwar Usman, Adik Jokowi: Oktober Dikenalin Temen, Ada Klik
Namun, Mahfud enggan melihat pernikahan tersebut sebagai sebuah konflik kepentingan, sebagaimana pandangan dari beberapa orang.
"Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu tidak ada (hubungan antara) konflik kepentingan dengan jabatan," kata Mahfud.
"(Pernikahan) itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum. Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?," imbuhnya seperti dikutip dari Kontan, Minggu (27/3/2022).
Anwar Usman Diminta untuk Menonaktifkan Diri
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa pernikahan Anwar Usman dengan Idayati, adik Presiden Jokowi, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan terkait putusan MK.
Salah satu contohnya seperti uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
"Kalau undang-undang yang baru kayak misalnya UU IKN itu sudah menjadi sikap batinnya Pak Jokowi supaya perpindahan ibu kota itu sukses, mungkin yang kayak begitu (bisa terjadi konflik kepentingan)," kata Jimly kepada Kompas TV, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, perkara hukum terkait impeachment atau pemakzulan presiden. Hal ini ini bisa terkait langsung dengan Anwar dan Jokowi yang bakal menjadi keluarga.
"Ada lagi misalnya impeachment atau pemakzulan kan menyangkut pribadi dia. Jadi bisa saja kasus tertentu yang syarat kepentingan," ujarnya.
Ia mengimbau agar secara etik dan demi menjaga kepercayaan publik Anwar Usman menonaktifkan diri dari kedua penanganan perkara tersebut.
"Dari kode etik (Anwar Usman) bisa nonaktif dari penanganan perkara. Jadi dia tiak ikut melibatkan diri dalam persidangan, apalagi mimpin sidang dan juga tidak ikut ambil keputusan. Dalam tata tertib internal itu bisa dilakukan, dengan dua kemungkinan."
"Pertama, permintaan pemohon dari para pihak. Kedua, itu datang dari kesadaran sendiri si hakim itu. Dia menyatakan mundur dari penanganan perkara. Tapi, walaupun demikian ini harus dimusyawarahkan oleh sembilan hakim, jadi ada jalan keluarnya," ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Nama Soeharto dalam Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Mahfud MD Beri Penjelasan
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman akan Nikahi Adik Kandung Presiden Joko Widodo, Ini Profil Singkatnya
Ia menyebut, dengan sikap Anwar Usman yang memutuskan untuk menonaktifkan diri dari perkara UU IKN akan menjaga kepercayaaan publik terhadap putusan MK nanti.
"Kalau pertimbangannya itu nanti terpulang kepada kesadaran sukarelaan dari sang hakim. Kalau dia berpikir repot putusan MK ini kalau tidak dipercaya, maka demi menjaga mengawal kepercayaan publik, dia dengan ikhlas menonaktifkan diri dari perkara. Malah lebih enak, jadi enggak kerja, lepas beban."
"Jadi itu yang lebih baik, sekaligus mendidik agar menjaga kepercayaaan itu sangat penting. Jadi intinnya demokrasi membutuhkan membtuhkan kekuasaan kehakiman yang terhormat dan dihormati. Untuk mendapatkan itu kuncinya kepercayaan publik itu harus dijaga," katanya.
Menurut dia, bila Anwar Usman sampai harus mengundurkan diri dari jabatannya sekarang karena yang bersangkutan itu menikah dengan keluarga Jokowi itu amat berlebihan.
Sebab, ada cara lain agar kepercayaan publik bisa terjaga meski Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Negara.
Anggota DPD RI ini menjelaskan, konflik kepentingan ini tergantung dengan kasus per kasus, tak bisa dikaitkan dengan seluruhnya yang ditangani MK.
"Misalnya, pengujian KUHP Undang-Undang warisan Belanda enggak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Engggak ada masalah. Jadi maksudnya pengujian undang-undang pun tergantung objek perkaranya apa. Ada misalnya menguji undang-undang sebelum pemerintahan 2014, kan enggak ada kaitan dengan pemerintah sekarang," ujarnya.
Meski begitu, ia tak lupa mengucapkan selamat kepada Anwar Usman dan Idayati yang akan kembali merajut mahligai rumah tangga. Dirinya mendoakan agar acara pernikahannya berjalan lancar dan sukses.
"Kita ucapkan selamat. Kita doakan lancar. Satu duda, satu janda kan bagus. Di UUD malah dikasih jaminan konstitusional, setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," ujarnya.
Baca juga: Ingin Kerukunan Terwujud, Mahfud MD Dorong Etnis Tionghoa agar Lebih Peduli dan Tidak Eksklusif
Baca juga: Mahfud MD Sebut Densus 88 Tidak Asal Tangkap Terduga Kasus Terorisme: Sudah Dibuntuti Pelan-pelan
Feri Amsari minta Anwar mundur
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsarimeminta Anwar Usman untuk menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK.
Anwar Usman diminta mundur sebagai Ketua MK bukan tanpa alasan, menurut Feri, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
Feri juga Anwar Usman legawa mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.
Mundurnya Anwar Usman ini menurut kacamatanya, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.
"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," kata Feri.
Baca juga: Banser Cs Larang Ustaz Firanda Berceramah Penuhi Undangan Pemkab Wajo, Ancam Akan Bertindak Tegas
Sebelumnya, Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basyar, mengungkapkan bahwa Idayati dan Anwar Usman akan menikah pada tanggal 26 Mei 2022.
Hal ini terungkap saat utusan dari keluarga mendatangi KUA Banjarsari untuk mendaftarkan pernikahan tersebut.
“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” kata Arba’in, mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Mahfud MD Anggap Manusiawi Ketua MK Naksir Adik Jokowi hingga Akan Nikah, Bukan Konflik Kepentingan