Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia, Istri Bupati Langkat Nonaktif Diperiksa Polda Sumut

Istri Terbit Rencana Peranginangin, Tiorita Surbakti akan diperiksa terkait dugaan penganiayaan dan penyiksaan di kerangkeng manusia milik suaminya.

YouTube/TERASA
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dan istri, Tiorita Surbakti 

Dirinya heran, para tersangka penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen dan kematian, dibiarkan begitu saja, setelah usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumut.

"Karena sudah ada yang meninggal dunia dan ini bukan perkara biasa, sudah ada yang meninggal dan cacat akibat penyiksaan," ungkapnya.

Dirinya membandingkan penanganan perkara di Indonesia, terkhusus Sumatera Utara dengan Amerika Serikat.

Di Amerika, menurutnya bila tersangka tidak ditahan, diminta untuk membayar sejumlah uang guna ganti rugi kepada korban. Yang nominalnya, sambungan mencapai 500 ribu Dollar AS.

"Kalau di AS begitu. Untuk kasus pembunuhan satu orang pelaku bisa dikenakan segitu. Jika di rupiah kan, jumlahnya mencapai 7,5 miliar," jelasnya.

Kemudian, Edwin mengatakan, jika ada delapan pelaku, maka nominal ganti rugi mencapai Rp 60 miliar.

Pihaknya juga berharap, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dapat bertindak melakukan pengawasan, terhadap kinerja Polda Sumut dalam menangani kasus ini.

Karena kerangkeng ini, belasan orang mengalami gangguan kejiwaan, belasan lainnya cacat permanen dan meninggal dunia.

(Penulis: Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Datang Pakai Gamis, Bini Terbit Rencana Peranginangin Diperiksa Polda Sumut

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Sumut Periksa Istri Bupati Langkat Terkait Penganiayaan di Kerangkeng Manusia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved