Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja BUMN, PERUMNAS Buka Posisi Tenaga Pemasaran, Pendidikan S1 Semua Jurusan

Lowongan kerja BUMN PERUMNAS posisi Tenaga Pemasaran, simak syarat selengkapnya berikut ini.

Instagram/PERUMNAS
Lowongan kerja BUMN, PERUMNAS. 

TRIBUNTERNATE.COM - BUMN PERUMNAS saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Tenaga Pemasaran.

PERUMNAS adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah.

BUMN ini didirikan oleh pemerintah dengan tujuan menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.

Sejak didirikan pada tahun 1974, PERUMNAS telah membangun lebih dari 500 ribu unit rumah dengan berbagai tipe di seluruh provinsi di Indonesia.

Sebagai perintis pengembangan perkotaan, PERUMNAS juga telah berhasil melaksanakan misi pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sampai di wilayah terpencil.

Dilansir laman resminya, PERUMNAS mengumumkan bahwa saat ini perusahaannya sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Tenaga Pemasaran.

Adapun rekrutmen PERUMNAS ini dibuka hingga 2 April 2022 pukul 23:59 WIB.

Ilustrasi lowongan kerja tenaga pemasaran.
Ilustrasi lowongan kerja tenaga pemasaran. (Freepik)

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, PT Indra Karya Posisi Corporate Communication, Minimal Pendidikan S1

Baca juga: Lowongan Kerja Ternate, Dibutuhkan Fleet Foreman untuk PT Halmahera Persada Lygend

Baca juga: Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha, Posisi IT PHP Programmer, Pendaftaran Maksimal 30 Maret 2022

Tenaga Pemasaran - Perumnas

Persyaratan umum

1. WNI dengan usia maksimal 30 tahun pada 1 Mei 2022

2. Pendidikan minimal S1

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang

7. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved