Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Isu Harga Pertamax Naik Malam Ini, Pengusaha SPBU Pertamina Mengaku Belum Dapat Pengumuman

Hiswana Migas hingga saat ini masih belum dapat pengumuman kenaikan harga Pertamax atau RON 92 mulai Jumat, 1 April 2022 dini hari.

KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
ILUSTRASI - Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU 34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (10/10/2018). 

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih mengkaji penyesuaian harga Pertamax dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.

Baca juga: Harga Minyak Tinggi, Harga Keekonomian Pertamax Berpotensi Tembus Rp 16.000 per Liter di April

Demikian dikatakan Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Rabu (30/3/2022).

"Pengkajian tentu juga sesuai masukan dari berbagai pihak. Bila disesuaikan pun diharapkan tetap di bawah harga SPBU lain," katanya.

Namun, Irto tidak menyebut kisaran kenaikan harga Pertamax ke depannya. Diketahui, harga Pertamax saat ini berkisar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter di sejumlah daerah.

Baca juga: YLKI: Masyarakat Perlu Pahami, Pertamax Bukan BBM Subsidi

Berbeda daerah, bisa juga berbeda harga Pertamax. Begitu juga dengan jenis BBM lainnya, yaitu Pertalite. Untuk Pertalite, saat ini dijual di kisaran harga Rp 7.650 hingga Rp 8.000.

Berikut harga BBM di SPBU Pertamina per Maret 2022:

Pertalite (RON 90): Rp 7.650 per liter
Pertamax (RON 92): Rp 9.000 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter
Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter

Berikut rincian harga Pertamax di seluruh wilayah Indonesia:

- Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 9.000
- Sumatera Utara: Rp 9.200
- Sumatera Barat: Rp 9.200
- Riau: Rp 9.400
- Kepulauan Riau: Rp 9.400
- Kodya Batam (FTZ): Rp 9.400

- Jambi: Rp 9.200
- Bengkulu: Rp 9.400
- Sumatera Selatan: Rp 9.200
- Bangka Belitung: Rp 9.200
- Lampung: Rp 9.200

- DKI Jakarta: Rp 9.000
- Banten: Rp 9.000
- Jawa Barat: Rp 9.000
- Jawa Tengah: Rp 9.000
- DI Yogyakarta: Rp 9.000
- Jawa Timur: Rp 9.000

- Bali: Rp 9.000
- Nusa Tenggara Barat: Rp 9.000
- Nusa Tenggara Timur: Rp 9.000

- Kalimantan Barat: Rp 9.200
- Kalimantan Tengah: Rp 9.200
- Kalimantan Selatan: Rp 9.200
- Kalimantan Timur: Rp 9.200
- Kalimantan Utara: Rp 9.200

- Sulawesi Utara: Rp 9.200
- Gorontalo: Rp 9.200

- Sulawesi Tengah: Rp 9.200
- Sulawesi Tenggara: Rp 9.200
- Sulawesi Selatan: Rp 9.200
- Sulawesi Barat: Rp 9.200

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved