Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Resmi Naik! Ini Daftar Harga Pertamax per 1 April 2022 di 34 Provinsi Indonesia, Tertinggi Rp13.000

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax di level Rp12.500 dan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/4/2022).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Daftar harga BBM Pertamax di 34 provinsi Indonesia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per Jumat, 1 April 2022.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax di level Rp12.500 dan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/4/2022).

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

Hingga hari ini, Jumat (1/4/2022), seluruh provinsi di Indonesia telah ditetapkan kenaikan harga Pertamaxnya sesuai dengan wilayah masing-masing.

Melansir situs resmi Pertaimna, berikut daftar harga Pertamax se-Indonesia:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

Baca juga: Amankah BBM Pertamax Digunakan untuk Motor Keluaran Lama? Ini Penjelasan Ahli

Baca juga: Harga BBM Pertamax akan Naik Rp16 Ribu per Liter, Apa Sebenarnya Kelebihan Pertamax untuk Kendaraan?

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved