Kabar Artis
Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Nama Ivan Gunawan, Billy Syahputra, dan Rizky Billar Ikut Terseret
Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse.
TRIBUNTERNATE.COM - Belum usai kasus investasi bodong Binomo dan Quotex yang masing-masing menyeret YouTuber Indra Kenz dan Doni Salmanan, muncul kasus baru yang serupa.
Kini, kasus investasi bodong DNA Pro mulai terkuak.
Kasus ini pun menyeret nama sejumlah public figure yang terkenal, seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra.
Diketahui, pihak LQ Indonesia Law Firm sudah melaporkan kurang lebih 56 orang dari PT DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022), pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang sudah menyerahkan beberapa bukti terkait.
"Kita hanya langsung penyerahan berkas dan diidentifikasi semua beserta bukti-buktinya," terang Juda.
Lebih lanjut, Juda juga menyerahkan nomor rekening pemimpin DNA Pro.
"Saya serahkan semua nomor rekening, mulai dari founder, co-founder, leader, saat itu juga langsung diblokir semua."
"Namun, ada nomer exchanger ketika diblokir, duitnya sudah habis semua, sudah hilang. Jadi, mungkin udah dicuci sama penyelenggaranya," tambah Juda.
Baca juga: Alvin Faiz Lama Tak Temui Anaknya, Larissa Chou Kecewa: Klarifikasi Panjang Lebar Banyak Alasan
Baca juga: Angelina Sondakh Pilih Hidup Sederhana setelah Keluar dari Penjara: Masih Bisa Happy Kok
Lebih lanjut, Juda juga menguraikan para terlapor yang berjumlah kurang lebih 56 orang tersebut.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," tuturnya.
Kerugian korban hingga skema iming-iming kepada korban
Dalam kesempatan tersebut, Juda juga mengatakan bahwa saaat ini telah ada 242 korban dengan total kerugian hingga Rp 73 miliar.
Diketahui, para member telah bergabung pada April tahun lalu.
"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih."