Selasa, 9 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Nama Ivan Gunawan, Billy Syahputra, dan Rizky Billar Ikut Terseret

Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
ILUSTRASI Investasi bodong - Kasus investasi bodong DNA Pro menyeret nama sejumlah public figure yang terkenal, seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra. 

"Salah satunya Ivan Gunawan, itu yang sering memberikan endorse-nya DNA ini, tidak tidak, nggak ada kita laporkan itu," tambahnya.

Menurut Juda, para member merasa tergiur dengan endorse Ivan yang dikirim dalam grup member.

"Saya lihat video beredar di grup kita member yang paling saya lihat Ivan Gunawan, DNA lancar DNA lancar."

"Sehingga para member ini makin tertarik untuk memberikan top up investasi ke DNA," ujarnya.

Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra tidak mengetahui terkait kejahatan ini

Juda Sihotang menilai bahwa Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra hanya melakukan endorse dan sama sekali tidak mengetahui kejahatan ini.

"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse."

"Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya nggak tau informasinya."

"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," tegas Juda.

Sementara itu, Rizky Billar dan sang istri, Lesti Kejora terlihat foto bersama co-founder dengan setumpuk uang.

"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."

"Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua."

"Jadi mereka itu tidak berbicara, hanya ada foto, beserta uang satu koper dengan co-founder yang saya laporkan ini juga," tutup Juda Sihotang.

Juda Sihotang menilai sejumlah artis tersebut kemungkinan hanya dipanggil sebagai saksi.

Pihak LQ Indonesia Law Firm pun memutuskan untuk memilih pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Billy Syahputra

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Investasi Bodong DNA Pro yang Seret Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Billy Syahputra

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved