Morotai
Besok Senin 11 April, Kadishub Morotai Panggil Organda dan ABM Bahas Ulang Tarif Angkutan
Organda maupun ABM dijadwalkan dipanggil Senin (11/04/2022) besok. Pemanggilan Organda dan AMB menyangkut kenaikan tarif mobil dan bentor.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad Hi Hasan, akan memanggil Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Bentor Morotai (ABM).
Organda maupun ABM dijadwalkan dipanggil Senin (11/04/2022) besok.
Pemanggilan Organda dan AMB menyangkut kenaikan tarif angkutan baik roda empat maupun roda tiga (bentor).
"Besok saya panggil mereka ABM sekalian Organda dan kita sama-sama hitung,"ujar Ahdad kepada Tribunternate.com, Minggu (10/4/2022).
Pada prinsipnya Dishub juga menghitung angka kenaikan BBM saat ini.
Baru kemudian diadakan penyesuaian penetapan tarif angkot.
Baca juga: ABM Ungkap Sepakati Tarif Bentor di Morotai Tanpa Berkordinasi Dengan Dishub
"Kalaupun memang itu perlu diganti maka akan menyesuaikan tarif sementara,"tuturnya.
Tarif di morotai sekarang masih pakai Surat Keputusan (SK) Bupati.
Sehingga, pihaknya menghimbau kepada semua pengguna jasa untuk bersabar."ujar Ahdad.
"Saya bicara terkait dengan tarif ini sehingga dong (mereka) pe keinginan yang ada dong (mereka) mau kenaikan maka Torang (kami) akan tetapkan lewat SK Bupati."pungkasnya. (*)