Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

IM57+ Institute: Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Belum Terungkap

IM57+ Institute mengingatkan bahwa dalang atau aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. 

Tribunnews.com/Gita Irawan
IM57+ Institute mengingatkan bahwa dalang atau aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. - Dalam Foto: Mantan penyidik Senior KPK Novel Baswedan seusai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi tepat lima tahun yang lalu.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Selasa, 11 April 2017 subuh, tepatnya ketika Novel Baswedan pulang dari shalat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.

Insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pun kembali disinggung oleh wadah perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat lewat mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK), Indonesia Memanggil 57 Institute atau IM57+ Institute.

IM57+ Institute mengingatkan bahwa dalang atau aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. 

“Lima tahun percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dengan air keras, tetapi pelaku intelektual belum terungkap,” ujar Ketua IM57+, M. Praswad lewat keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Babak Belur di Tengah Ricuh Demo 11 April, Nama Ade Armando Trending di Twitter

Baca juga: Penyiraman Air Keras 5 Tahun Lalu, Novel Baswedan: Perjuangan Terberat adalah Melawan Lupa

Baca juga: Ade Armando Dikeroyok hingga Babak Belur Saat Demo Ricuh di Depan Gedung DPR RI, Ini Kronologinya

Selain itu, Praswad menuturkan, Novel Baswedan menjadi korban dua kali. 

Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK. 

Menurut Praswad, hal itu menandakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Mantan penyidik KPK yang juga korban TWK ini bilang, serangan terhadap pemberantasan korupsi terjadi sistematis. 

Tidak terungkapnya dalang teror dan pemecatan, kata dia, harus dilihat sebagai suatu proses yang menyatu untuk membuat pemberantasan korupsi lumpuh. 

“Negara tidak memihak pada pegiat pemberantasan korupsi,” tutur Praswad.

Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan

Baca juga: Pimpinan KPK Ngeles Soal Raker di Yogya, Giri dan Novel Baswedan Sebut Antikritk dan Suka Bohong

Praswad menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah abai dari tanggung jawabnya menegakkan hukum. 

Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independent untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan. 

“Kami juga meminta Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat antikorupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” kata Praswad.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang kemudian diketahui sebagai anggota kepolisian pada subuh 11 April 2017. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved