Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BBM

Atasi Pembeli BBM Jerigenan, Pemda Halmahera Utara Bentuk Tim Pengawas SPBU

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara bentuk tim pengawasan agar SPBU prioritaskan BBM untuk angkutan umum dan larang pembeli jerigenan.

Tribunternate.com/Arafik Hamid
Rapat Pemda Halmahera Utara, Polres, DPRD dan pelaku Usaha SPBU di ruangan meting sekda Halmahera Utara Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Maraknya praktik SPBU melayani pembeli BBM menggunakan jerigen akhirnya membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara menggelar rapat membahas penyediaan BBM subsidi jenis pertalite. 

Rapat berlangsung di ruangan Sekda Halmahera Utara Selasa (12/4/2022). Dihadiri langsung Pemilik tiga SPBU, Pertamina, Polres Halut dan Ketua DPRD Halmahera Utara.

Dalam rapat itu, Pemda Halmahera Utara membatasi pengelola SPBU untuk melayani pengecer yang biasa antri untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite.

"SPBU tidak boleh lagi menerima pengecer yang membeli BBM subsidi," tegas Asisten III Bupati Yudihard Noya

Sementara, empat poin kesepakatan antara Pemda, Polres dan Pelaku Usaha menyepakati BBM jenis pertalite di SPBU harus diprioritaskan.

"Kesepakatan empat poin itu antara lain, SPBU melayani BBM subsidi untuk angkungatan umum yang menggunakan plat kuning, roda tiga (bentor) ojek dan Roda dua milik pribadi," jelasnya.

Pemda juga bentuk tim pengawasan SPBU tidak lagi melayani pembeli jerigen apalagi jenis BBM pertalite.

"Kita bentuk tim, pengawasan di SPBU dan tidak lagi melayani jerigen," tegasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved