BBM
Atasi Pembeli BBM Jerigenan, Pemda Halmahera Utara Bentuk Tim Pengawas SPBU
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara bentuk tim pengawasan agar SPBU prioritaskan BBM untuk angkutan umum dan larang pembeli jerigenan.
TRIBUNTERNATE.COM - Maraknya praktik SPBU melayani pembeli BBM menggunakan jerigen akhirnya membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara menggelar rapat membahas penyediaan BBM subsidi jenis pertalite.
Rapat berlangsung di ruangan Sekda Halmahera Utara Selasa (12/4/2022). Dihadiri langsung Pemilik tiga SPBU, Pertamina, Polres Halut dan Ketua DPRD Halmahera Utara.
Dalam rapat itu, Pemda Halmahera Utara membatasi pengelola SPBU untuk melayani pengecer yang biasa antri untuk membeli BBM subsidi jenis Pertalite.
"SPBU tidak boleh lagi menerima pengecer yang membeli BBM subsidi," tegas Asisten III Bupati Yudihard Noya
Sementara, empat poin kesepakatan antara Pemda, Polres dan Pelaku Usaha menyepakati BBM jenis pertalite di SPBU harus diprioritaskan.
"Kesepakatan empat poin itu antara lain, SPBU melayani BBM subsidi untuk angkungatan umum yang menggunakan plat kuning, roda tiga (bentor) ojek dan Roda dua milik pribadi," jelasnya.
Pemda juga bentuk tim pengawasan SPBU tidak lagi melayani pembeli jerigen apalagi jenis BBM pertalite.
"Kita bentuk tim, pengawasan di SPBU dan tidak lagi melayani jerigen," tegasnya.