Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua Partai Nasdem Tapanuli Utara Diduga Tipu Kontraktor Senilai Hampir Rp1 Miliar

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Lusiana Siregar ditangkap pada Jumat, 8 April 2022 lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang - Anggota DPRD Tapanuli Utara, Sumatera Utara sekaligus Ketua Partai Nasdem Tapanuli Utara, Lusiana Siregar, diciduk oleh Polda Sumut. Lusiana disebut menipu seorang kontraktor senilai Rp972 juta, dengan modus menjual nama Kementerian PUPR. 

Saat itu Lusiana mengaku proyek di-refocusing lantaran pandemi Covid-19. 

Karena tidak ada kejelasan, korban meminta kepada Lusiana agar dipertemukan dengan pihak PUPR Jakarta yang dia sebutkan sebagai pemberi proyek. Namun dia tidak mau.

"Karena kita desak, Lusiana bilang bahwa SPK akan turun awal Desember 2020 dan paling lambat tanggal 27 Desember dia janji akan membawa saya langsung ke Kementerian PUPR Jakarta. Namun janji itu hanya sebatas janji dan tidak pernah terealisasi," terangnya.

Korban juga mengaku sebelum melapor ke Polda Sumut sudah berulang kali meminta agar uang dikembalikan namun tak juga dikembalikan.(tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Ketua Partai Nasdem Anggota DPRD Ditangkap Polda Sumut, Tipu Kontraktor Jual Nama Kementerian PUPR

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tipu Kontraktor Hampir Rp 1 Miliar, Ketua Partai Nasdem Tapanuli Utara Ditangkap Polda Sumut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved