Kabar Artis
Putra Siregar Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ini Kronologinya
Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan, ia telah ditahan oleh pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengusaha yang juga seorang selebgram, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan.
Bahkan, Putra Siregar kini telah ditahan oleh pihak berwajib pada Selasa (12/4/2022).
Tak sendirian, pemilik PS Store ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Polisi bersama artis Rico Valentino.
Putra Siregar dan Rico Valentino telah diamankan oleh pihak berwenang sejak Senin (11/4/2022).
Di hari selanjutnya, Putra dan Rico kemudian menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, keduanya akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
“Sudah tersangka, tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Harun di kantornya, Selasa (12/4/2022).
“(Penahanan) per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” imbuhnya.
Baca juga: Biodata Putra Siregar, Juragan HP yang Jadi Sorotan setelah Hadiahi Uang Segepok untuk Atta & Aurel
Baca juga: Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Teman
Harun juga menerangkan bahwa keduanya ditahan agar tak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," ujar Harun.
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga telah melakukan pengeroyokan pada seorang warga Jakarta Selatan, Nuralamsyah.
Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum Nuralamsyah mengatakan, kliennya dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino pada dini hari di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul.
