Sekretaris Disnakertrans Halmahera Utara Marah Marah di SPBU Minta Diisikan Pertalite
Sekretaris Disnakertrans Halmahera Utara, Mulan Ando, marah marah di SPBU Desa Wari Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
TRIBUNTERNATE.COM- Sekretaris Disnakertrans Halmahera Utara, Mulan Ando, marah marah di SPBU Desa Wari Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Dalam video berdurasi 2 menit memperlihatkan Muhlan Ando memaksa petugas SPBU mengisi Pertalite ke mobilnya.
Itu terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIT.
Namun, permintaan Mulan ditolak petugas Satpol PP .
Karena, menurut Satpol PP kendaraan pelat hitam tidak bisa dilayani.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Pemda, instansi teknis, Polres dan pelaku usaha daerah setempat beberapa waktu lalu.
Walau demikian, Mulan tetap ngotot. Dia mau petugas mengisi Pertalite ke mobilnya.
"Tambah sudah tidak ada masalah. Pertalite tidak habis,"ucap Mulan seperti dalam Video.
Baca juga: Oknum Petugas di SPBU Wosia Sebut Pertalite habis, Setelah Dicek Ternyata Masih Ada
Baca juga: Atasi Pembeli BBM Jerigenan, Pemda Halmahera Utara Bentuk Tim Pengawas SPBU
Permintaan Mulan tetap ditolak. Karena merasa tak puas Dia lalu meminta petugas menujukan Surat Edaran dari Pemda.
"Mana Surat Edaran itu. Saya mau lihat,"kata Mulan dengan nada tinggi.
Menaggapi itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Halmahera Utara Muhammad Kacoa mengaku Kesal atas sikap Oknum pejabat.
Padahal aturan dibuat pemerintah, namun aturan itu di tabrak oknum pejabat.
"Oknum itu memaksa petugas mengisi BBM jenis pertalite," kesalnya.
"BBM jenis pertalite, bagi kendaraan pelat kuning, Pick up, Roda tiga dan roda dua, untuk plat merah dan plat hitam, wajib pertamax," Tegasnya.
"Jika kita melayani pelat hitam mengisi BBM jenis pertalite, maka akan ada kendaraan lain ikut- ikutan, apalagi dia pejabat," papar Muhamad Kacoa. (*)