Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sejarah

Bangkai Tank Amfibi LVT-2, Satu Dari Sekian Jejak Perang Dunia II yang Tersimpan di Pulau Morotai

Kini tank amfibi LVT-2 dijakikan sebagai situs cagar budaya, yang dilestarikan di Pulau Morotai, Maluku Utara.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Tank amfibi jenis Landing Vehicle Tracked, Mark 2 atau disingkat LVT-2. Sisa peninggalan Perang Dunia II, satu situs Sejarah yang masih ada di Pulau Morotai, tepatnya di Desa Tanah Tinggi, kecamatan Morotai Selatan, Rabu (13/4/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabupaten Pulau Morotai berada di Provinsi Maluku Utara. Daerah ini memiliki keindahan alam, serta menyimpan sejarah pada Perang Dunia II.

Di masa itu, sebagian wilayah di Indonesia menjadi bagian dari Palagan Pasifik, salah satunya Pulau Morotai.

Palagan merupakan area atau tempat, di mana terjadi peristiwa atau perkembangan militer penting.

Tahun 1942, kala itu, Pulau Morotai merupakan tempat pertempuran pada Perang Dunia II.

Tahun 1943, tentara sekutu dari Amerika Serikat dan Australia, dibawah pimpinan Panglima Jenderal Douglas Mc Arthur mendarat di Pulau Morotai.

Baca juga: Kisah Sukses Pemuda Jogja Jualan Pentol Berbahan Tuna dan Cakalang di Morotai

Namun, Jepang terlebih dulu menduduki Pulau Morotai, digunakan sebagai pangkalan militer dalam menguasai Indonesia (Hindia Belanda), dan Filipina.

Saat itu sekutu memandang Pulau Morotai sebagai tempat strategis. Lokasinya cocok digunakan sebagai basis merebut kembali Filipina dari Jepang.

Alhasil, peperangan itu meninggalkan jejak-jejak sejarah tersendiri. Berbagai barang, senjata, dan situs-situs penting menjadi saksi bisu, pertempuran besar itu.

Bangkai tank amfibi jenis Landing Vehicle Tracked, Mark 2 atau disingkat LVT-2
Bangkai tank amfibi jenis Landing Vehicle Tracked, Mark 2 atau disingkat LVT-2 (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Salah satu dari puluhan bahkan ratusan peninggalan itu adalah Tank Amfibi. Rangka atau bangkai tank ini masih ada.

Terletak di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Morotai Selatan, Maluku Utara.

Jarak tempuh dari Pelabuhan Daruba, ke tempat itu cukup dekat. Hanya 5 menit jika memakai sepeda motor atau mobil.

Kawasan di mana bangkai tank amfibi itu berada, juga berdekatan dengan kawasan wisata religi.

Tank amfibi yang dimaksud berjenis jenis Landing Vehicle Tracked Mark 2, atau disingkat LVT-2.

Yang mana tank ini milik Angkatan Laut Amerika (U.S. Marine Corps) batalyon tank amphibi ke-708.

Mulai beroperasi pada tahun 1943 di wilayah Pasifik Selatan, termasuk di wilayah Pulau Morotai.

Tank yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Amphtrack atau Amtrak ini, pertama kali diperkenalkan oleh pensiunan teknik mesin asal Amerika, Donal Roebling, sekitar 1930-an.

Protype pertama jenis tank kemudian disebut Landing Vehicle Tracked Mark 1 (LVT-1), yang kemudian diberi nama Alligator.

LVT-2 adalah hasil pengembangan dari sang Alligator, dimana terdapat perbaikan pada sistem suspensi rodanya.

Didukung dengan mesin 262 tenaga kuda, seri Continental W-670-9A berkapasitas 10.932 cc dengan bahan bakar bensin.

LVT-2 ini bisa melaju 32 Km/jam di darat dan 12 km/jam di atas air. Dengan daya jelajah sejauh 240 km di darat dan 80 km diatas air.

Awalnya, tank ini difungsikan alat transportasi prajurit dan logistik, dari kapal perang ke lokasi garis pantai yang akan diserbu.

Namun kemudian dipersenjatai dengan 2 hingga 3 senjata mesin bahkan meriam. Sehingga tank ini menjadi kendaraan tempur andalan.

Selama Perang Dunia II berlangsung, LVT-2 ini telah diproduksi sebanyak 3.414 buah (sumber:ww2db.com).

Dan saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Ternate, wilayah kerja Maluku Utara, Papua dan Papua barat.

Menjadikan LVT-2 sebagai situs Cagar Budaya. Cagar Budaya mengartikan warisan budaya bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya.

Baca juga: Tempat Mandi Douglas MacArthur, Panglima Amerika Saat Perang Dunia II, Masih Utuh di Morotai

Bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya, baik di darat maupun di air.

Yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Bangkai Tank Amphibi LVT-2 merupakan Cagar Budaya dan dilindungi, oleh Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved