Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Senilai Rp921 Juta Tanpa Diminta
Ivan Gunawan mengaku bahwa dirinya dikontrak oleh DNA Pro sebagai Brand Ambassador dengan bayaran mencapai Rp1,09 miliar.
TRIBUNTERNATE.COM - Desainer kondang Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
Selama pemeriksaan berlangsung, pria yang dekat dengan Ayu Ting-Ting ini mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik.
Ia pun mengaku bahwa dirinya dikontrak oleh DNA Pro sebagai Brand Ambassador dengan bayaran mencapai Rp1,09 miliar.
"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).
Tanpa diminta, Ivan Gunawan pun memilih untuk mengembalikan uang yang diberikan pihak DNA Pro kepada penyidik.
Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.
Uang sebesar Rp921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
Baca juga: Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Nama Ivan Gunawan, Billy Syahputra, dan Rizky Billar Ikut Terseret
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apa pun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.
"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.
"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."
"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.
