Rumah Rusak akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Warga Sebut Bantuan yang Didapat Masih Kurang
Sejumlah warga terdampak dentuman keras pemusnahan petasan itu mengeluhkan kurangnya nominal ganti rugi yang diberikan oleh Polres Bangkalan.
TRIBUNTERNATE.COM - Proses pemusnahan puluhan ribu petasan dan seratus kilogram bubuk mesiu oleh Polres Bangkalan menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.
Diketahui, petasan dan bubuk mesiu tersebut merupakan hasil sitaan dari produsen di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.
Polisi memusnahkan petasan dan bubuk mesiu dengan cara diledakkan.
Pemusnahan barang bukti atau disposal tersebut dilakukan di di sekitar Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bajik, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/4/2022).
Sementara itu, pihak Polres Bangkalan akan bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak ledakan saat pemusnahan barang bukti mercon dan bahan peledak.
Namun, sejumlah warga terdampak dentuman keras pemusnahan petasan itu mengeluhkan kurangnya nominal ganti rugi yang diberikan oleh Polres Bangkalan.
Salah satu warga yang mengeluhkannya adalah Siti Rohiana.
Ia mengaku ganti rugi yang diberikan oleh pihak kepolisian masih sangat kurang.
“Sudah dapat bantuan, cuma dapat Rp 400 ribu. Itu tidak termasuk biaya tukang sama genteng. Tidak layak, kurang,” ujarnya dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, nominal ganti rugi yang diberikan oleh pihak kepolisian juga berbeda-beda.
Baca juga: Bentrok Lagi, Polisi Israel Kembali Masuki Kompleks Masjid Al Aqsa, Sebabkan 19 Orang Terluka
Baca juga: Banjir Bandang di Afrika Selatan: 443 Orang Tewas, Warga Terdampak: Kami Trauma Lihat Hujan
Baca juga: Kasus Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Disorot AS, ICW dan MAKI Beri Tanggapan: Memalukan
Baca juga: KPK Yakin Lili Pintauli Siregar Kooperatif Soal Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika 2022
Keluhan juga dikatakan oleh warga Bangkalan lain, Siti Rusmiah.
Ia menyebut terkait nominal ganti rugi, dirinya mengatakan belum mengetahui apakah cukup atau tidak untuk memperbaiki rumah.
“Ya kalau cukup enggaknya itu belum pasti soalnya belum diperbaiki,” kata Rusmiah.
Berdasarkan keterangannya, Rusmiah mengaku memperoleh ganti rugi sebesar Rp 2,3 juta.
Diketahui, bantuan diberikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBT Alith Alarino bagi warga yang terdampak karena kegiatan pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829, Kampung Bejik, Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan pada Minggu (17/4/2022).
Dikutip dari Tribun Jatim, bantuan diberikan selepas salat Tarawih sekira pukul 20.00 WIB.
Pemberian bantuan diberikan oleh Alith dengan didampingi oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi, Kabag Ops, Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, hingga jajaran RT termasuk RW III Kelurahan Bancaran, Muhammad Ali.
“Berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Semua warga berterima kasih, hanya keretakan tidak banyak. Karena rata-rata memang rumah berusia tua,” tutur Ali.
Baca juga: Akibat Pemusnahan Petasan di Bangkalan, Puluhan Rumah Warga Rusak, Polisi Siap Ganti Rugi
Baca juga: Viral Gajah Mati Makan Buah Isi Petasan, Pelaku Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 7 Tahun
Selain itu, Ali menjelaskan rumah-rumah di RT I merupakan perumukiman terdampak yagn berada di sisi paling barat dari titik ledakan yaitu sekitar radius 100 meter.
Sedangkan permukiman terdampak paling jauh, kata Ali adalah rumah-rumah di RT IV yang berjarak 400 meter dari titik ledakan.
“Warga mendengar dua kali suara ledakan. Permukiman yang berjarak 100 meter kerusakan agak parah, tetapi juga rata-rata bangunan tua,” tutur Ali.
Sementara mengenai pemusnahan tersebut berasal dari penyitaan di sebuah rumah produksi petasan dan penjualan-bahan-bahan pembuatan petasan di Desa Langkap, Kecamatan Burneh yang dilakukan pada Jumat (15/4/2022) oleh Satreskrim Polres Bangkalan.
Dalam penyitaan itu, seorang pria berinisial MM (28) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai peracik petasan sekaligus penjual bahan-bahan kebutuhan pembuatan petasan.
Dari rumah produksi itu, polisi menyita 100 kilogram black powder dan 24 ribu mercon jenis sreng dor siap jual.
Setelah itu, Polres Bangkalan yang bekerjasama dengan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menggelar kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak dan mercon pada Sabtu (16/4/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu pun menimbulkan dentuman dahsya sampai menyebabkan kerusakan rumah warga.
Setidaknya terdapat 35 rumah hingga masjid dan sekolah dilaporkan rusak.
Usai kegiatan pemusnahan itu, Ali menyebut, Alith tidak menyangka akan berdampak hingga menimbulkan kerusakan rumah warga.
“Belum pernah kejadian seperti ini. Maka dari itu, tadi malam Bapak Kapolres mengaku kaget dan tidak menduga ledakannya seperti itu,” ujarnya.
Sementara Alith menyatakan dirinya tidak bisa membayangkan dampak yang ditimbulkan apabila barang-barang bukti itu meledak di kawasan padat pemukiman. Seperti halnya permukiman di rumah tersangka MM yang telah ditangkap.
“Itu saja di lapangan dampaknya seperti itu, tidak bisa dibayangkan dampaknya seperti apa apabila itu meledak di rumah tempat produksi mercon yang padat penduduk. Jangankan kita yang awam, teman-teman Gegana (juga tidak menduga) saja begitu,” jelas Alith.
Karena dahsyatnya ledakan dan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan disposal itu, pihak Polres Bangkalan dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim memutuskan untuk tidak melanjutkan kegiatan memusnahkan sisa barang bukti.
“Kemarin itu separuhnya yang dimusnahkan. Sisanya sudah dibawa ke Polda untuk dimusnahkan teman-teman Gegana. Kami tetap berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ahmad Faisol)(Kompas TV/Aisha Amalia Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluh Kesah Warga yang Rumahnya Rusak karena Pemusnahan Petasan: Dapat Bantuan tapi Tak Cukup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/disposal-di-Bangkalan.jpg)