Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Disorot AS, ICW dan MAKI Beri Tanggapan: Memalukan

Sorotan dari AS terhadap pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli pun memunculkan beragam kritik dari beberapa pihak, seperti ICW dan MAKI.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNTERNATE.COM - Laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat (AS) menyoroti kasus pelanggaran  kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Diketahui, laporan tersebut berjudul 2021: Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.

Dalam laporan itu, salah satu hal yang disorot adalah mengenai keputusan Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik.

Selain itu, laporan itu juga menegaskan bahwa Lili terbukti melanggar etik pada 30 Agustus 2021 karena melakukan kontak dengan pihak berperkara di KPK yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai yang terlibat kasus suap.

Ditambah, Lili juga dilaporkan menonton MotoGP Mandalika 2022 dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari pemberian perusahaan BUMN.

Sorotan dari AS terhadap pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli pun memunculkan beragam kritik dari beberapa pihak, seperti ICW dan MAKI.

ICW: Memalukan

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyebut apa yang dilakukan oleh Lili adalah suatu yang memalukan karena hingga disorot oleh AS.

“Pelanggaran etik yang terjadi pada saudari Lili Pintauli Siregar memang hal yang amat memalukan,” ujar Kurnia, Senin (18/4/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: KPK Yakin Lili Pintauli Siregar Kooperatif Soal Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika 2022

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Saat Nonton MotoGP Mandalika, Ini Kata MAKI hingga Penjelasan KPK

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diduga Bohong Saat Konferensi Pers, Ini Tanggapan 3 Eks Pegawai KPK

Menurutnya, sejak kepempimpinan Firli Bahuri, KPK bergelut dengan banyaknya pelanggaran etik yang terjadi.

“Bagaimana tidak, selama ini KPK dikenal sebagai lembaga negara yang menerapkan standar integritas tinggi, namun, sejak Firli Bahuri memimpin, rentetan pelanggaran etik dan berbagai kontroversi terlihat silih berganti,” tuturnya.

Kurnia pun meminta agar Lili dan Firli mundur dari jabatannya lantaran jika tidak dilakukan, maka masyarakat akan semakin tidak percaya dengan lembaga anti rasuah ini.

“Maka dari itu, ICW sejak awal sudah mendesak agar Firli dan Lili segera menanggalkan jabatannya sebagai Pimpinan KPK.”

“Sebab, jika tidak, masyarakat akan semakin tidak percaya kepada lembaga antirasuah tersebut,” kata Kurnia.

MAKI: Muka Tebal Lili Pintauli Siregar Jadi Tertawaan Dunia

Boyamin Saiman
Boyamin Saiman (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved