Mulai 2022, Pemerintah Wajibkan Perempuan 12 Tahun ke Atas Divaksinasi HPV, Biaya Ditanggung Negara
Vaksin HPV ini disuntikkan kepada para perempuan untuk mencegah dan menurunkan jumlah kasus kanker genital, utamanya kanker serviks.
TRIBUNTERNATE.COM - Mulai tahun 2022, pemerintah akan mewajibkan perempuan Indonesia usia 12 tahun ke atas untuk mendapatkan vaksin Human Papillomavirus (HPV).
Diketahui, vaksin HPV ini disuntikkan kepada para perempuan untuk mencegah dan menurunkan jumlah kasus kanker genital, utamanya kanker serviks.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan bahwa pemberian vaksin HPV adalah tindakan preventif dan promotif untuk mencegah perempuan dari kanker serviks.
"Karena memang kita mau melakukan itu tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit."
"Tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin, itu kan jauh lebih murah. Jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah, bukan mengobati orang sakit," tutur Budi saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Sebagai informasi, kanker serviks menjadi salah satu penyakit yang paling banyak merenggut nyawa perempuan Indonesia. Prevalensi kanker serviks di Indonesia masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Kemenkes per 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk, dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
Baca juga: Menkes Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran: Demi Lindungi Lansia
Baca juga: SBY Telah Tiba di AS untuk Jalani Pengobatan Kanker Prostat, Seluruh Biaya Ditanggung Negara
Baca juga: Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Redakan Kram Perut hingga Menurunkan Risiko Kanker
Budi menyatakan, vaksin HPV akan diberikan gratis kepada masyarakat, baik tua maupun muda. Hal tersebut dikarenakan vaksin HPV merupakan program dari pemerintah.
"(Vaksin HPV) gratis dibiayai oleh negara. Semua program dari pemerintah tidak usah bayar," ucapnya.
Selain vaksin HPV, Budi mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan program vaksin lainnya, seperti vaksin PCV dan Pneumonia.
"Kita nanti akan banyak, (bukan) HPV aja kan, PCV dan pneumonia juga," ungkapnya.

Pentingnya Vaksin HPV bagi Perempuan
Spesialis Kebidanan dan Kandungan Konsultan Fertilitas, Endokrinologi dan Reproduksi RS Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, mengatakan bahwa virus HPV memang dapat menyebabkan kanker tergantung pada subtipenya.
"HPV adalah virus yang dapat menginfeksi berbagai bagian tubuh kita, salah satunya leher rahim," ujar Yassin dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Ia menyebutkan, ada 100 sub-tipe HPV yang digolongkan menjadi high-risk HPV, yang bisa menyebabkan kanker; serta golongan low-risk HPV, yang tidak menyebabkan kanker namun menyebabkan infeksi kutil kelamin.