Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Drepesi Terlilit Utang, Pria di Banten Tega Bunuh Istri dan Anaknya

Kasus seorang suami tega membunuh anak dan istrinya terjadi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI garis polisi. 

"Maski kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.

Untuk tersangka akan di sangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis: Desi Purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya, Alami Gejolak Batin Dahsyat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Depresi Karena Punya Utang, Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved