Diduga Drepesi Terlilit Utang, Pria di Banten Tega Bunuh Istri dan Anaknya
Kasus seorang suami tega membunuh anak dan istrinya terjadi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
"Maski kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Untuk tersangka akan di sangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya, Alami Gejolak Batin Dahsyat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Depresi Karena Punya Utang, Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya