Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang

Novel Baswedan juga mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan baru saja diluncurkan bersama tiga lembaga.

Yakni, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terkait eksaminasi tersebut, Novel Baswedan menyambut baik.

Ia berharap upaya ini bisa membawa kasus tersebut ke ruang yang lebih terbuka.

"Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," ucap Novel dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: IM57+ Institute: Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Belum Terungkap

Baca juga: Penyiraman Air Keras 5 Tahun Lalu, Novel Baswedan: Perjuangan Terberat adalah Melawan Lupa

Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan

Novel yang kini bekerja sebagai ASN di Polri juga mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini.

Ia menilai ini hal yang menyedihkan, bahwa proses ini dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum.

Novel juga masih berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Selain agar aktor intelektual kasus penyiraman air keras ini bisa terungkap, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari.

Novel sejak awal telah memaafkan pelaku secara pribadi.

Tapi, ia tak ingin membiarkan karena sama saja mengizinkan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain.

"Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata Novel.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut eksaminasi bukan sekedar menguji putusan dan menemukan kesalahan.

Akan tetapi juga untuk mengungkap problematika dan apa yang terselubung.

Sampai sekarang, kata dia, belum ada pengungkapan yang serius siapa otak dan pelaku di belakang kasus Novel Baswedan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved