Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras, Novel: Semoga Orang yang Biasa Manipulasi Bisa Berpikir Ulang
Novel Baswedan juga mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Eksaminasi atas putusan kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan baru saja diluncurkan bersama tiga lembaga.
Yakni, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Terkait eksaminasi tersebut, Novel Baswedan menyambut baik.
Ia berharap upaya ini bisa membawa kasus tersebut ke ruang yang lebih terbuka.
"Kami harap upaya ini bisa membuat orang yang biasa memanipulasi (kasus) harus berpikir ulang, suatu saat akan jadi sorotan orang banyak, jadi hal yang memalukan," ucap Novel dalam peluncuran eksaminasi oleh YLBHI, KontraS, dan ICW, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: IM57+ Institute: Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Belum Terungkap
Baca juga: Penyiraman Air Keras 5 Tahun Lalu, Novel Baswedan: Perjuangan Terberat adalah Melawan Lupa
Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne KPK, Tuai Kritikan dari IM57+ Institute dan Novel Baswedan
Novel yang kini bekerja sebagai ASN di Polri juga mengatakan dirinya sejak awal tidak percaya dengan proses pengungkapan kasus ini.
Ia menilai ini hal yang menyedihkan, bahwa proses ini dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum.
Novel juga masih berharap penegakan hukum dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Selain agar aktor intelektual kasus penyiraman air keras ini bisa terungkap, harapannya kejadian serupa bisa dicegah di kemudian hari.
Novel sejak awal telah memaafkan pelaku secara pribadi.
Tapi, ia tak ingin membiarkan karena sama saja mengizinkan pelaku melakukan hal serupa kepada orang lain.
"Tentu itu satu hal yang sangat bahaya," kata Novel.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut eksaminasi bukan sekedar menguji putusan dan menemukan kesalahan.
Akan tetapi juga untuk mengungkap problematika dan apa yang terselubung.
Sampai sekarang, kata dia, belum ada pengungkapan yang serius siapa otak dan pelaku di belakang kasus Novel Baswedan.
Lalu, bagaimana Kepala Divisi Hukum Polri turun tangan menjaga dan menjadi kuasa hukum tersangka saat proses hukum berjalan.
"Kita juga enggak tahu bagaimana sekarang status terpidana ini, jangan-jangan sudah menikmati fasilitas dan lain-lainnya," ujar Isnur.
Mata Kiri Novel Baswedan Buta Permanen
Novel Baswedan menyatakan bahwa mata kirinya sekarang buta permanen akibat disiram air keras pada 2017 silam.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bilang, kebutaan total ia alami sejak awal tahun 2020.
Dalam rentang waktu tiga tahun, antara 2017-2020, padahal mata kiri Novel masih bisa melihat secara samar-samar.
Makanya, Novel yang saat ini menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri terbang ke Belanda untuk menjalani pengobatan matanya.
"Benar saya berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen," kata melalui keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).
Harusnya Novel Baswedan memeriksakan kondisi mata kirinya pada Mei 2021.
Namun, pandemi Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya kala itu menghalangi niat Novel.
Atas kondisi tersebut, ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mata di Jakarta dan menjalani pengobatan herbal.
"Saat saya di KPK, saya dibantu rekan-rekan Wadah Pegawai untuk mencari pengobatan di beberapa negara dan kemudian direkomendasikan ke salah satu RS di Belanda," ujar Novel.
Mantan penyidik yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri cs dengan dalih tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menilai, jika dirinya memutuskan untuk menjalani pengobatan pada tahun lalu, kemungkinan besar akan mendapat informasi pemberhentiannya sebagai pegawai KPK saat tengah berobat di Belanda.
"Mohon doanya, semoga ada solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk perbaikan mata saya," tutur Novel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Akhirnya Buta Permanen
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Ingin Eksaminasi Putusan Kasus Air Keras Jadi Peringatan