Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kecelakaan di Maluku Utara

Jasa Raharja Keluarkan Rp 1 M untuk Klaim Santunan Asuransi Korban Lalu Lintas di Maluku Utara

Pada triwulan pertama 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Maluku Utara sudah mengeluarkan klaim santunan asuransi sebesar Rp 1 miliar.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KLAIM ASURANSI: Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, M. Nurul Subekti 

TRIBUNTERNATE.COM - PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Maluku Utara mencatat, jumlah klaim santunan asuransi korban kecelakaan lalu lintas triwulan pertama 2022 mencapai Rp 1.167.990.252.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Maluku Utara, M. Nurul Subekti menyebutkan, besaran klaim santunan asuransi yang dibayarkan masih kecil.

Di mana pada triwulan yang sama tahun sebelumnya, pembayaran klaim santunan asuransi lebih besar yakni diangka Rp 1.393.926.160.

"Jumlah tersebut masih kecil, jika dibanding dengan tahun lalu, "jelasnya, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Pelayanan SPBU Jailolo Terganggu, Ini Penyebabnya

Dijelaskan, sebagian besar klaim santunan asuransi yang dibayarkan PT Jasa Raharja, merupakan korban kecelakaan lalu lintas jala raya.

Korban kecelakaan lalu lintas tersebar pada beberapa daerah, seperti di Kabupaten Halmahera Utara.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Saat Aksi, Satlantas Polres Ternate Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Kabupaten Halmahera Selatan, Kabuaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sula.

"Paling banyak terjadinya kecelakaan lalu lintas itu di Halmahera Utara, kemudian di Halmahera Selatan."

"Dua daerah itu yang banyak kami data, dan memberikan santunan kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved