Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

TPPO

4 Warga Halmahera Selatan yang Jadi Korban TPPO Sudah Dalam Pengamanan Pemerintah Myanmar

"Mereka sudah tak lagi di perusahaan yang pekerjakan mereka sudah ditampung pemerintah Myanmar, "kata Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika menjelaskan 4 warganya diduga jadi korban TPPO di Myanmar, Kamis (30/10/2025). Menurut informasi, ke 4 warga yang dimaksud sudah dalam penanganan pemerintah setempat 

Ringkasan Berita:1. 4 warga Halmahera Selatan yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar dilaporkan telah dalam pengamanan pemerintah dari negara tersebut
2. Meski begitu, kondisi terkini 4 warga tersebut belum dapat dipastikan
3. Tetapi untuk proses akomodasi pemulangan 4 warga yang dimaksud ke tanah air belum dapat dipastikan

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Empat warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang diduga jadi korban tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Myanmar dilaporkan telah dalam pengamanan pemerintah dari negara tersebut.

Meski begitu, kondisi terkini 4 warga yang masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulan (22), dan Tantoni, belum dapat dipastikan.

"Mereka sudah ditampung di semacam barak oleh pemerintah Myanmar. Tapi kami belum tahu kondisi mereka seperti apa."

Demikian disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan Daud Djubedi, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Update Kasus 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar

Daud mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KP2M) RI. 

HUKUM: Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika menjelaskan 4 warganya diduga jadi korban TPPO di Myanmar, Kamis (30/10/2025)
Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Jawaban dari KP2M bahwa warga Indonesia yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar masuk di ranah Kementerian Sosial atau Kemensos.

Tetapi untuk proses akomodasi pemulangan 4 warga Halmahera Selatan itu ke tanah air belum dapat dipastikan, sehingga dikoordinasikan kembali ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Jadi mereka sudah tidak lagi di perusahaan yang pekerjakan mereka, sudah ditampung pemerintah Myanmar. Jadi minimal sudah ada progres, "jelasnya.

Daud juga mengaku belum memastikan jadwal pemulangan 4 warga tersebut.

Ia menyebut banyak warga Indonesia yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar sehingga proses pemulangan dilakukan bertahap.

"Kami belum bisa pastikan waktu mereka dipulangkan, karena jumlahnya banyak sehingga bertahap."

"Tapi kami terus koordinasi Kedutaan Indonesia di Myanmar, "tandas Daud Djubedi.

Kronologi 4 Warga Halmahera Selatan jadi Korban TPPO di Myanmar

Kasus 4 warga Halmahera Selatan jadi korban TPPO di Myanmar, terungkap ketika ada lporan ke Polda Maluku Utara dengan surar nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tanggal 6 Oktober 2025.

Pelapor atas nama Fantila Arista (26), kakak dari korban Feni Astari Dareno, warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved